• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sita 71,5 Kilogram Sabu dari Empat Tersangka

Redaksi by Redaksi
10 Oktober 2014
in Hukrim
0
Sita 71,5 Kilogram Sabu dari Empat Tersangka
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba jenis sabu jaringan international; Tiongkok-Hongkong-Indonesia. Sebanyak 71,5 kilogram sabu berhasil diamankan dari tangan empat orang tersangka. Barang ini rencananya diedarkan di Jakarta, Palembang dan lainnya.

Modus operandi yang dilakukan tersangka terbilang unik. Mereka menyelundupkan sabu dari Hongkong ke Indonesia dengan cara memasukkan ke dalam manisan kulit jeruk. Sehingga hanya bau jeruk yang menyengat dan narkoba tersamarkan.

“Modusnya dikemas dalam kemasan manisan jeruk. Kenapa? Karena begitu di dalam manisan tidak terdeteksi dengan anjing pelacak kita,” kata Kapolri Jenderal Sutarman dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (10/10).

Upaya menyamarkan itu pun terbongkar. Polisi yang melakukan penyelidikan selama empat bulan mendeteksi bahwa sabu laknat itu dikirim dari tempat memproduksinya, China, Hongkong menuju Indonesia dengan ekspedisi kapal laut.

“Kita kerjasama ekspedisi empat bulan, kemudian ada barang masuk yang mencurigai dan kita lakukan pendalaman,” paparnya.

Pada 23 September 2014, polisi menangkap tersangka seorang Warga Negara Indonesia, Agung Nugroho di Hotel Grand Asia, Jakarta Utara dengan barang bukti 4,5 kg sabu. Dari pengembangan Agung, diketahui sabu didapat dari seseorang bernama Lo Tin Yu (LTY), Warga Negara China. Esok harinya, 24 September 2014, LTY diringkus di Hotel Horison, Jakut,  dengan barang bukti 25 kg sabu.

Upaya pengembangan terus berlanjut. Pada 24 September, Cau Fai Huen, WNA China, ditangkap di loby Hotel Fave, Jakut. Kepada polisi, CFC menjelaskan jika sabu disimpannya di Apartemen Green Bay Pluit, Jakut. Petugas pun menggeledah apartemen tersebut dan mendapati 34 kg sabu dan dua unit telepon seluler.

Dari hasil pemeriksaan terhadap CFC, ini diketahui bahwa modus operandi mereka menyamarkan sabu  ke dalam manisan kulit jeruk dari Hongkong ke Indonesia.

“Dari pengakuannya bahwa CFC menjadi tempat menyimpan barang selundupan dari Hongkong dan Tiongkok yang diperoleh dari tersangka Fan Kung Hun, Warga Negara Hongkong,” kata Kapolri.

Kemudian, pada 27 September 2014  FKH yang berada di Hongkong, menyeludupkan sabu dengan modus memasukkan ke dalam kulit jeruk sebagai 21 dus ke alamat Budi Asih II, Tanah Tinggi, Tangerang.

Mengetahui kiriman sudah sampai ke Indonesia, FKH pada 29 September 2014, sampai ke Bandara Soekarno-Hatta. Polisi kemudian mengikutinya yang ternyata hendak menuju Budi Asih II menggunakan taksi.

Kemudian, saat tersangka membuka kiriman paket tersebut, polisi pun meringkusnya. “Dengan barang bukti 8 kg narkotika jenis sabu dan tiga unit telepon seluler,” ungkapnya.

Dari empat tersangka, polisi menyita 7,1 kg sabu, dan sembilan telepon seluler. Jika dikonversikan dengan rupiah, perkiran omzet para tersangka senilai Rp 143 miliar.

Kini, para tersangka terancam hukuman mati. Mereka dijerat pasal 114 juncto pasal 132 subsidair pasal 113 lebih subsidair lagi pasal 112 juncto pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika. “Hukuman maksimalnya adalah hukuman mati,” tegas Kapolri.

Kini polisi mengejar dua orang di Tiongkok berinisial A dan B yang masuk Daftar Pencarian Orang.

“Ini jadi DPO kita. Kita bekerjasama dengan kepolisian Hongkong dan Tiongkong memburu yang bersangkutan,” katanya

Sumber: jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Udara dingin justru percepat pembakaran lemak?

Next Post

Sakit stroke dan jantung, Raja Surakarta tak hadiri pemeriksaan

Next Post
Sakit stroke dan jantung, Raja Surakarta tak hadiri pemeriksaan

Sakit stroke dan jantung, Raja Surakarta tak hadiri pemeriksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner
Kotamobagu

STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner

by Redaksi
24 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Mantan calon wakil walikota Kotamobagu Sri Tanti Angkara (STA) tampak begitu tegar pasca Pilkada walikota dan wakil...

Read moreDetails
Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi

Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi

24 Mei 2025
KUD Perintis Menggelar Rapat Anggota Tahunan

KUD Perintis Menggelar Rapat Anggota Tahunan

24 Mei 2025
Investor asal Australia Bertemu Yusra – Dony Bahas Proyek Sampah Menjadi Bahan Bakar 

Investor asal Australia Bertemu Yusra – Dony Bahas Proyek Sampah Menjadi Bahan Bakar 

23 Mei 2025
Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami

Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami

23 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.