TOTABUAN.CO MAGELANG – Kepolisian terus mendalami kasus meninggalnya 12 orang di Magelang, Jawa Tengah yang diduga akibat minuman keras (miras) oplosan di tiga kecamatan. Petugas mengejar keterlibatan sosok asal Solo bernama Agus yang diduga sebagai pemasok miras.
Untuk itu, Polres Magelang berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah guna mendalami keterlibatan pemasok miras tersebut. ”Kami berkoordinasi dengan Polda dan jajaran di Solo. Karena, Magelang merupakan jalur distribusi perdagangan minuman keras di Jawa Tengah bagian selatan,” kata Kapolres Magelang AKBP Murbani Budi Pitono seperti dikutip
Selain mengejar pemasok miras, petugas juga mendalami peran pegawai penjual miras yang beralamat di Dusun Glagah, Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan itu. Saat ini polisi telah menetapkan perempuan bernama Emilia sebagai tersangka. Suami Emilia yang bernama Sarjono merupakan penjual miras yang ikut tewas.
Namun, kini polisi membidik anak buah Emilia. “Inisial namanya A, laki-laki. Tapi kami masih mendalami keterlibatannya,” imbuhnya.
Hingga kini polisi belum dapat memastikan kandungan zat dalam minuman haram itu. Termasuk hasil pemeriksaan organ dalam para korban yang telah diotopsi. Sebab, Polres Magelang masih menunggu hasil laboratorium Polda Jawa Tengah.
Seperti diketahui, sedikitnya 12 orang di Kecamatan Salaman, Tempuran, dan Mertoyudan tewas akibat minum miras oplosan. Mereka pesta oplosan di lokasi yang berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan. Yaitu, antara Sabtu (4/10)–Minggu (5/10).
Kematian korban juga hampir bersamaan terhitung sejak Minggu (5/10) hingga Rabu malam (8/10). Selain korban meninggal, hingga kini masih ada korban lain yang tengah dirawat di Puskemas Salaman dan rumah sakit di Kota Magelang.
sumber: jpnn.com