TOTABUAN.CO – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan membuat tradisi baru dalam proses transisi presiden. Upacara penyambutan khusus untuk presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) sudah direncanakan.
“Jadi semacam upacara penyambutan presiden baru dari presiden SBY di Istana Negara secara militer,” kata juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (9/10/2014).
Menurut Julian, cara penyambutan ini belum pernah dilakukan sebelumnya di transisi kepresidenan mana pun. Ini adalah inisiatif SBY untuk membentuk sebuah tradisi baru dalam masa transisi pemerintahan agar suasana keharmonisan tetap tercipta.
“Belum pernah ada sebelumnya. Ini adalah inisiatif presiden SBY sendiri,” terangnya.
Julian belum bisa memaparkan secara detail bagaimana prosesi upacara tersebut. Menurutnya, konsep acara masih dalam tahap pematangan. Yang jelas, sejauh ini SBY akan menghadiri pelantikan Jokowi di Gedung MPR, lalu kembali ke Istana dan menyambut kedatangan Jokowi lewat upacara tersebut.
“Persisnya nanti sedang dimatangkan oleh tim protokoler,” ungkap Julian.
Pelantikan Jokowi dan Jusuf Kalla akan digelar 20 Oktober 2014 mendatang di Gedung MPR. Sesuai Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) pasal 33, Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan membacakan sumpah melalui rapat paripurna MPR. UU MD3 menyebut prosesi itu sebagai ‘pelantikan.
Dalam pelantikan itu, pimpinan mengundang seluruh anggota MPR, serta pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Sebelum prosesi, MPR membacakan keputusan Komisi Pemilihan Umum mengenai penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan dengan bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan sidang paripurna MPR.
Inilah sumpah yang akan diucapkan Jokowi dalam pelantikan presiden, menurut pasal 35 UU MD3:
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
sumber: detik.com