TOTABUAN.CO –Kapolri Jenderal Sutarman memastikan Polri tidak terlibat dalam investigasi kasus pembunuhan Warga Negara Indonesia di Australia, Mayang Prasetyo.
Polri hanya membantu untuk mengambil sampel Deoxyribo Nucleic Acid dari keluarga Mayang di Indonesia untuk dicocokkan dengan korban.
“Australia sudah menginformasikan kepada kita untuk mengetahui secara pasti apakah itu WNI. Dan dipastikan orang itu WNI dengan mengecek DNA orang tuanya dan dari keluarga bersangkutan,” kata Kapolri, Kamis (9/10).
Dai mengatakan, Polri hanya membantu dari aspek laboratorium dan pemeriksaan. “Yang ada di Indonesia kita kirim ke sana (Australia),” ujarnya.
Dia pun memastikan sampel DNA yang diperlukan sudah didapat. Hal itu untuk mengetahui apakah benar Mayang merupakan WNI. Ini juga terkait untuk pemulangan jenazah.
Sutarman menjelaskan pengambilan DNA itu merupakan bagian untuk meyakinkan identifikasi yang dilakukan oleh Kepolisian Australia. “Setelah yakin bahwa ini (jenazah) orang tuanya siapa, maka akan dikembalikan ke Indonesia setelah pemeriksaan itu,” kata Sutarman.
sumber: jpnn.com