• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Usai Kencan, Pelacur Bawa Kabur Sepeda Motor

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2014
in Hukrim
0
Usai Kencan, Pelacur Bawa Kabur Sepeda Motor
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Modus baru kejahatan di Kota Medan terus bermunculan. Kali ini, seorang wanita, Nirwana Halawa (30), asal Nias Utara, menjadi sindikat penggelapan sepeda motor.

Dalam aksinya, Nirwana berpura-pura menjadi pelacur. Setelah berkencan, Nirwana kemudian meminjam sepeda motor korban dan selanjutnya tak kunjung kembali.

Dari sekian kali beraksi, sudah tiga korban yang membuat pengaduan. Pertama, Jon (23), warga Jalan Bilal Ujung Gang Deli. Jon  mengaku sepeda motor Jupiter Z BK 2104 XR dibawa kabur pelaku saat dipinjamkan, di Jalan Bilal beberapa waktu lalu.

Lantaran pelaku tak kunjung kembali, korban pun melaporkannya ke Polsek Medan Timur.

Selanjutnya Dan (41), warga Jalan Medan Utara Gang Setia Budi, Medan Tembung. Dan mengaku kehilangan Honda Revo BK 5940 BC dengan modus yang sama seperti Jonathan.

Kemudian seorang korban lagi warga Percut Sei Tuan. Namun, laporan pengaduan korban yang ketiga ini di Polsek Percut Sei Tuan.

“Untuk sementara, diduga sudah lebih dari lima kali. Namun, dia mengaku kerap sendirian beraksi,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alexander Piliang kepada wartawan, Rabu (8/10).

Menurut Alex, informasi yang berkembang, modus pelaku ini terkadang berpura-pura menjadi pelacur. Setelah berkencan, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dan selanjutnya tak kunjung kembali.

Setiap kali melakukan aksinya, tersangka kerap kembali ke kampung halamannya di Nias. Apabila korbannya tidak melapor, tersangka pun kembali mencuri sepeda motor.

Dalam kasus ini, sambung Alex, tersangka dijerat Pasal 372 KUHPidana. “Saat ini kita juga masih mendalami lebih lanjut, di mana saja tersangka ini sudah beraksi. Saat kita tangkap, tersangka berada di kawasan Johor. Dia kita tangkap setelah sebelumnya kita pancing untuk bertemu,” tandas Alex.

Saat diwawancarai Sumut Pos, Nirwana tak banyak memberikan keterangan. Wanita beranak empat ini membantah menjadi sindikat penggelapan sepeda motor. Dia hanya menjawab enggak tahu ketika dilontarkan beberapa pertanyaan.

“Enggak tahu. Enggak ada saya jual dan enggak ada saya gadai,” jawabnya dengan lantang.

Wanita bertubuh kurus pendek ini bahkan mengusir sejumlah wartawan dan melarang setiap awak media untuk mengambil gambarnya. “Enggak usah kalian tanya-tanya aku. Enggak urusan kau nanya-nanya. Siapa kau rupanya,” kata tersangka.

“Aku nggak pernah mencuri. Udah, sana kalian. Diam saja kalian semua,” kata tersangka sembari menutupi wajahnya.

sumber: jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

2 Pelaku Kekerasan SMA 3 Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Next Post

Saat Prabowo perbaiki dasi dan nasihati anggota DPR termuda

Next Post
Saat Prabowo perbaiki dasi dan nasihati anggota DPR termuda

Saat Prabowo perbaiki dasi dan nasihati anggota DPR termuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.