• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bripda Saharuddin Dituduh Paksa Istri Pakai Sabu dan Gugurkan Kandungan

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2014
in Hukrim
0
Bripda Saharuddin Dituduh Paksa Istri Pakai Sabu dan Gugurkan Kandungan
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Pepatah ini dialami Nutrimah Ningsih (21) warga Jalan Rusa, Kelurahan Manding, Kecamatan Polwali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Sebab, sudah lima kali dia melaporkan suaminya Bripda Saharuddin kepada polisi, namun aparat terus menolak laporannya itu. Dia melaporkan suaminya karena telah menelantarkan dirinya dalam kondisi mengandung 6 bulan.

Menurut Nutrimah, semenjak menikah, suaminya tak pernah pulang ke rumah. Selama ini, Nutrimah terus menghubungi suaminya namun tidak berhasil. Bahkan, Nutrimah lima kali mendatangi markas Polres Polman, tapi tidak digubris. Termasuk, saat dia berusaha bertemu dengan Kepala Polres Polman, namun dihalau oleh petugas jaga.

“Lima kali saya melapor di Polres Polman, tapi ditolak. Saya hanya dapat jawaban dari Propam Polres Polman bahwa sia-sia saja melapor. Suami saya pun pernah bilang, sampai mana pun kau melapor akan ditolak. Karena dia banyak keluarga polisi,” kata Nutrimah, Selasa (7/10/2014).

Hingga akhirnya, lanjut Nutrimah, dia nekat pergi ke Makassar dan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sulselbar. Di Polda Sulselbar, laporannya diterima dan penyidik telah memeriksa saksi-saksi. Tetapi, selama dua bulan, tidak ada perkembangan.

“Saya berharap mendapat keadilan dan suami saya dipecat saja dari kepolisian. Soalnya suamiku telah menelantarkan saya dalam keadaan hamil 6 bulan. Apalagi, suami saya masih dalam status magang dan belum lepas masa dinas untuk menikah,” kata Nutrimah.

Menanggapi kasus ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Rabu (8/10/2014) mengaku pihak Propam Polda Sulselbar telah menerima laporan Nutrimah.

“Kami baru dengar info laporan korban ditolak Polres Polman. Pada prinsipnya, setiap masyarakat yang melapor wajib diberikan pelayanan dengan baik. Kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polda Sulselbar dan sudah ada tiga orang dimintai keterangannya sebagai saksi. Terlapor (Bripda Saharuddin) sudah dipanggil untuk diperiksa,” kata Endi.

“Komitmen kita tegas, jika yang bersangkutan terbukti bersalah, tentu akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Endi lagi.

Nutrimah ke Makassar untuk melaporkan suaminya di Polda Sulselbar dengan Nomor Laporan LP/117/VIII/2014/Bag Yanduan.  Laporan diterima langsung oleh Kaur Timlap Subbag Yanduan Bid Propam Polda Sulselbar, AKP Samirin.

Dalam laporan terungkap, Bripda Saharuddin melangsungkan pernikahan tanpa seizin dinas. Setelah menikah, Bripda Saharuddin menelantarkan istrinya. Bahkan dia sering memukuli Nutrimah, menendang pinggangnya, termasuk memaksa wanita itu menggugurkan kandungan, dan juga menghisap sabu-sabu.

sumber : kompas.com

Tags: texs
Previous Post

Pertama, Ebola Menular di Luar Afrika

Next Post

Takut Gemuk? Hindari Charge Baterai Ponsel diKamar

Next Post
Takut Gemuk? Hindari Charge Baterai Ponsel diKamar

Takut Gemuk? Hindari Charge Baterai Ponsel diKamar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.