• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Fress

Terkait Dewi Perssik, Bos Lamborghini Kembali Dipanggil Polisi

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2014
in Fress, Hukrim
0
Terkait Dewi Perssik, Bos Lamborghini Kembali Dipanggil Polisi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Polda Metro Jaya resmi melayangkan panggilan kedua bagi Chief Executife Officer (CEO) Lamborghini Jakarta, Johnson Yaptonaga. Panggilan kedua itu dilayangkan karena pada panggilan pertama, Senin (29/9/2014) lalu, Johnson batal diperiksa karena berada di luar negeri.

“Penyidik sudah buatkan surat panggilan kedua bagi Johnson untuk diperiksa sebagai saksi pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (8/10/2014).

Rikwanto menambahkan, pihaknya berharap Johnson dapat koperatif dengan kepolisian dengan memenuhi panggilan penyidik di panggilan kedua tersebut.

“Ya, diharapkan yang bersangkutan (Johnson) memenuhi panggilan. Karena hingga saat ini belum ada yang diperiksa soal laporan itu,” kata Rikwanto.

Untuk diketahui dalam laporan TBL/3380/IX/2014/PMJ/Dit Reskrimsus, Dewi Perssik dilaporkan dengan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, yakni Pasal 310 dan 311 KUHP. Serta dikenakan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dewi Perssik dilaporkan karena berkomentar di media telah menikah dengan Johnson. Namun, semuanya itu dibantah oleh Johnson.

sumber : kompas.com

Tags: texs
Previous Post

Terkait Larangan Rokok Kretek Amerika-RI Akhiri Sengketa di WTO

Next Post

Profil Ketua MPR Terpilih Zulkifli Hasan

Next Post
Profil Ketua MPR Terpilih Zulkifli Hasan

Profil Ketua MPR Terpilih Zulkifli Hasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tersangka Kasus Miras Tanpa Izin Segera Diumumkan
Kotamobagu

Tersangka Kasus Miras Tanpa Izin Segera Diumumkan

by Redaksi
5 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu bersama tim terpadu menggelar perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring)...

Read moreDetails
Polres Kotamobagu Peduli Korban Banjir di Bolmong

Polres Kotamobagu Peduli Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
The Winner Antar Bantuan untuk Korban Banjir di Bolmong

The Winner Antar Bantuan untuk Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
Tiga PPPK di Bolmong Siap Jadi Kepala Sekolah

Tiga PPPK di Bolmong Siap Jadi Kepala Sekolah

5 November 2025
Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026

Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026

4 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.