• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Soal Kasus Korupsi TPAPD, Praktisi Hukum: Wah Patut Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2014
in Hukrim
1
Soal Kasus Korupsi TPAPD, Praktisi Hukum: Wah Patut Dipertanyakan

Muhamad Zakir Rasyidin SH

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Muhamad Zakir Rasyidin SH
Muhamad Zakir Rasyidin SH

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Lambatnya penyerahan barang bukti dan tersangka kasus korupsi tunjangan pemerintahan aparat desa (TPAPD)  dari penyidik Polres Bolaang Mongondow ke pihak Kejaksaan mendapat tangapan dari praktisi hukum Muhamad Zakir Rasyidin SH.

Dia mengatakan, harusnya setelah dirampungkan berkas oleh pihak penyidik, langsung diserahkan karena ini kasus korupsi yang  merugikan uang  negara dan rakyat apalagi sudah P21.

“Dalam kitab undang-undang hukum acara pidana, berkas perkara yang dianggap sudah lengkap oleh penyidik yang ditandai dengan model P21 layak dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut,” kata Zakir saat dimintai tanggapan Jumat (3/9/2014).

Nah pertanyaan yang muncul lanjutnya,  ketika berkas perkara yang sudah P21 lantas belum dilimpahkan, ini patut dipertanyakan. Dia menilai persoalan ini tidak lagi mengedepankan hukum acarta pidana sebagai pedoman dalam penegakan hukum. Sebab jika berkas sudah P21 lantas belum dilimpahkan patut diduga ada upaya untuk di petieskan atau dihilangkan atau didiamkan.

“Saran saya jika beberapa hari kedepan lantas belum diserahkan masyarakat bisa mengajukan masalah ini ke pihak pengawas kerja penyidik. Sebab kasusnya kasus korupsi yang dirugikan adalah negera dan rakyat,” pungkas Koordinator Komunitas Masyarakat Cermin Indonesia ini. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Ini Jadwal Live Timnas U-19 di Piala Asia U-19

Next Post

Warga Kotamobagu Bingung Penentuan Idul Adha

Next Post
Kabag Humas Bolmong Disebut Beli Kartu Pemilih Pilwako Kotamobagu

Warga Kotamobagu Bingung Penentuan Idul Adha

Comments 1

  1. ar says:
    11 tahun ago

    Ini apa adanya atau ada apanya ini ???
    Jangan-jangan.. Jangan-jangan… ?!?!

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak
Bolmong

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

by Redaksi
27 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kebakaran Pasar Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menyisahkan titik api hingga pagi. Kebakaran itu melanda sejumlah...

Read moreDetails
Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

27 Juli 2025
Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

27 Juli 2025
Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

26 Juli 2025
Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

25 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.