• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tipu Gadis Luar Dalam, Kapten TNI Gadungan Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2014
in Hukrim
0
Tipu Gadis Luar Dalam, Kapten TNI Gadungan Dibekuk Polisi
0
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — MT (41) tak bisa mengelak. Ia digelandang polisi setelah dilaporkan perempuan yang hamil 4 bulan. Pria yang berprofesi sebagai buruh itu mengaku anggota TNI berpangkat kapten.

Pelaku ditangkap aparat Polsek Pekalongan Barat di rumah, Pekalongan, Jumat (3/10/2014). Dia membantah mengaku-aku sebagai anggota TNI, tapi ketika tasnya digeledah, ada pakaian dinas lapangan atau PDL TNI AD berikut tanda kepangkatan. Juga atribut dan sepatu.

Pelaku kenal dengan korban 4 tahun lalu melalui teman. Sejak itu, keduanya menjalin asmara. Pelaku kerap meminta uang dan pulsa ke korban yang masih perawan itu. Korban hamil 4 bulan, lalu minta pertanggungjawaban.

Saat mendatangi rumah pelaku, keluarga korban curiga pelaku bukan anggota TNI. Dari situlah, kedok pelaku terbongkar.

“Pelaku kerap minta uang dan pulsa. Totalnya belum diketahui,” kata Kapolsek Kota Pekalongan Barat, Kompol Hartono.

Saat ini, pelaku meringkuk di ruang tahanan Mapolsekta Pekalongan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mengembangkan kasusnya.

 Sumber :Detiknews.com

Tags: texs
Previous Post

Cukai Rokok Naik 10%, Target Setoran Bea Cukai Rp 178 T di 2015

Next Post

Kasie Pidsus:  Soal Lanjutan Kasus TPAPD, Tanya Saja ke Penyidik Polres

Next Post
Kasie Pidsus:  Soal Lanjutan Kasus TPAPD, Tanya Saja ke Penyidik Polres

Kasie Pidsus:  Soal Lanjutan Kasus TPAPD, Tanya Saja ke Penyidik Polres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen
Bolmong

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam upaya memperkuat kualitas birokrasi dan menempatkan aparatur yang tepat di posisi strategis, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

28 Oktober 2025
KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

28 Oktober 2025
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.