TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Setelah hampir satu jam RW alias Roy diperiksa, satu lagi mantan anggota DPRD Bolmong FA alias Fai tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu sekitar pukul 10.30 wita untuk memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan.
Kader PPP Bolmong itu tiba di kantor Kejaksaan dengan mengenakan kemeja jeans Biru. Dia tiba dan langsung dijemput penyidik kemudian langsung diarahkan ke ruang pemeriksaan.
Dua mantan anggota DPRD itu, diperiksa di ruangan terpisah. RW alias Roy diperiksa di ruangan pidana khusus, sedangkan FA alias Fai diperiksa di ruangan Datun.
Keduanya diperiksa terkait kasus reses tahun 2013 yang diduga fiktif. Pemeriksaan itu dilakukan secara intensif karena selain dua mantan anggota DPRD itu, ada juga PPTK di kantor sekretariad DPRD yang menjalani pemeriksaan.
Kasus reses fiktif itu merupakan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) setelah termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Dari temuan itu negara dirugikan senilai Rp877. 896.251. (Has)