TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Setelah menyita berkas di ruangan bagian keuangan kantor sekretariad DPRD kamis pekan lalu, Kamis (2/9/2014) penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu mulai lakukan pemeriksaan. Sejak pukul 10.30 tampak salah satu mantan anggota DPRD Bolmong RW alias Roy tampak hadir memenuhi panggilang Kejaksaan.
Tiba di kantor Kejaksaan,dia langsung menuju ruangan pemeriksaan tepatnya di ruangan seksi pidana khusus. Dia tampak diperiksa terkait kegiatan reses pada 2013 lalu yang diduga fiktif.
Salah satu penyidik Kejaksaan mengatakan, untuk agenda pemeriksaan Kamis (2/9/2014) ada empat orang yang dipanggil yakni dua staf PPTK dan dua merupakan mantan anggota DPRD lalu.
” Yang dipanggil baru empat orang. Dua staf PPTK dan dua orang mantan anggota DPRD,” kata salah satu penyidik.
Sejumlah wartawan yang meliput suasana pemeriksaan tampak terlihat mulai menungguh sejak pagi. Namun, dari emapt yang dipanggil, baru satu yang dicerca dengan sejumlah pertanyaan. (has)