TOTABUAN.CO — Kawanan pencuri kembali beraksi di Palembang. Kali ini modus baru yang digunakan yakni dengan cara berpura-pura menyewa rumah toko (ruko), pelaku yang berjumlah empat orang menggondol uang sebesar Rp 230 juta di dalam mesin ATM BCA yang terletak di dalam Alfamart di Jalan Kopral Anwar, Kecamatan Sako, Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/10) sekitar pukul 01.00 WIB dan baru diketahui karyawan toko saat masuk kerja pukul 07.30 WIB.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku membobol dinding toko menggunakan linggis. Agar lebih cepat, dinding tersebut terlebih dahulu disiram cuka parah (air keras). Kemudian, pelaku merusak mesin ATM dengan cara mengelas pintu brankas.
Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di dalam Alfamart. Diketahui, keempat pelaku merupakan orang yang baru dua hari menyewa ruko yang berdempetan dengan Alfamart.
M Khadafi (23), karyawan Alfamart, mengaku kaget mesin ATM BCA sudah rusak. Di sampingnya ada lobang berdiameter 50 centimeter.
“Kemarin petugas BCA baru mengisi uang di mesin. Di lokasi masih ada bau cuka parah. Untuk barang milik Alfamart tidak ada yang hilang,” ungkap Khadafi.
Sementara Edi Baskoro (40), pemilik ruko mengakui pada Minggu (28/9) kemarin ada beberapa orang yang menyewa rukonya. Saat itu, penyewa memberikan uang muka sebesar Rp 1 juta sebagai tanda jadi. Sementara ruko itu disewakan sebesar Rp 32 juta pertahun.
“Kemarin (Selasa) mereka izin untuk bersih-bersih ruko saya. Katanya mau buat tempat warnet dan baru melunasi jika barang-barangnya sudah masuk,” ungkap Baskoro.
Dia mengatakan, penyewa ruko itu mengaku tinggal di Plaju Palembang. “Saya tidak tahu kalau mereka sewa ruko saya itu untuk bobol mesin ATM. Memang, ruko saya itu dempetan langsung dengan Alfamart, cuma dibatasi dinding saja,” kata dia.
Kapolsek Sako Palembang AKP Oluan Purba mengatakan, modus yang dilakukan pelaku tergolong baru. Diduga pelaku merupakan pemain lama yang kerap membobol mesin ATM.
Sumber: merdeka.com