• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gara-gara Narkoba, Bulan Madu Berubah Jadi Penjara

Redaksi by Redaksi
27 September 2014
in Hukrim
0
Mantan Sangadi Ba’i Terancam Dipolisikan
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Sabu-sabu (SS) merenggut indahnya masa bulan madu Oksia Nando. Belum genap sebulan menikah, laki-laki 22 tahun itu harus meringkuk di penjara karena tertangkap mengedarkan sabu-sabu.

Nando dibekuk Kamis malam (25/9) di rumahnya di kawasan Taman, Sidoarjo. Polisi menyita dua poket sabu seberat 2 gram. Sepoket berisi 0,75 gram ditemukan polisi di bawah rak televisi dan sepoket lainnya seberat 1,25 gram disimpan Nando di atas lemari kamar. ”Saat kami gerebek, ada dua teman tersangka yang berpesta sabu,” ujar Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Wawan Aldomoro.

Dua kawan Nando itu adalah Nasif, 24, dan Lukman, 26. Nasif masih tercatat sebagai mahasiswa fakultas ekonomi salah satu kampus swasta di Surabaya. Polisi menggerebek rumah Nando setelah mendapat informasi bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk berpesta sabu-sabu.

Saat digerebek, pemilik rumah memang tidak ada di tempat. Namun, ketika diinterogasi, dua orang yang tertangkap nyabu mengaku membeli serbuk haram itu dari Nando. Kepada dua rekannya tersebut, Nando tidak hanya menyiapkan sabu, tetapi juga menyediakan alat dan rumahnya. ”Kami memancing tersangka Nando yang akhirnya pulang,” ujar Wawan. Polisi pun langsung menyergapnya.

Polisi juga memeriksa seisi rumah pria yang sehari-hari menjadi sopir angkot tersebut. Sebab, polisi yakin Nando menyimpan sabu-sabu. Polisi mendapati dua poket sabu-sabu. Bukan hanya itu, polisi juga menyita uang Rp 2,5 juta hasil penjualan sabu-sabu Nando.

Dengan semua barang bukti itu, Nando bersama Lukman dan Nasif digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. Penjara kali ini pun menjadi yang kedua bagi Nando. Sebelumnya, Nando ditahan aparat Polsek Gedangan pada 2010 karena kasus pencurian. ”Saya mengedarkan SS ini baru dua bulanan. Saya melakukannya karena butuh tambahan uang karena saya baru menikah,” ucap Nando. Kemarin sore tiga tersangka tersebut dilimpahkan ke Polres Sidoarjo.

Sumber: jpnn.com

 

Tags: texs
Previous Post

2015, Proyek Infrastruktur Lebih Lancar

Next Post

Butuh Rp 35 M, Persija Cari Sponsor

Next Post
Butuh Rp 35 M, Persija Cari Sponsor

Butuh Rp 35 M, Persija Cari Sponsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong
Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

by Redaksi
28 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Salah satu calon investor, PT Xinfeng Gemah Semesta mulai menunjukan komitmennya untuk membantu para petani di Labupaten...

Read moreDetails
Harga Beras di Bolmong Belum Stabil, DKP Maksimalkan Program GPM

Harga Beras di Bolmong Belum Stabil, DKP Maksimalkan Program GPM

28 Juli 2025
Percepat Pengurusan NIB KMP, DPMPTSP Bolmong Buka Service Point di Empat Titik

Percepat Pengurusan NIB KMP, DPMPTSP Bolmong Buka Service Point di Empat Titik

28 Juli 2025
Bolmong Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Angin Kencang

Bolmong Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Angin Kencang

28 Juli 2025
Waspada, Suhu Panas di Bolmong Mencapai Hingga 35.6 Derajat Celicius

Waspada, Suhu Panas di Bolmong Mencapai Hingga 35.6 Derajat Celicius

28 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.