TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Misra Darumeat (52) warga Kelurahan Kotobangun Kecamatan Kotamobagu Tiumur bergegas mendatangi kantor Polres Bolaang Mongondow Jumat (26/9/2014) sekitar pukul 13.00 wita. Dengan ditemnai menantunya, Ibu paro baya itu langsung duduk di ruangan sentra pelayanan untuk melapor.
“Saya menerima ancaman dari Pak Ibal. Makanya saya mau datang melapor pak,” kata Misra dengan wajah sedikit deg-degkan di hadapan polisi.
Ikhwal kejadian itu, saat dia menerima ancaman sekitar pukul 08.00 pagi. Awalnya, dia berada di rumah dan di panggil oleh salah satu warga untuk memberitahukan, jika gubuk yang berada di kompleks persawahan miliknya itu terbakar.
Dengan segera ibu Misra bergegas untuk melihat gubuknya yang dikabarkan terbakar ratah dengan tanah itu. Setiba di lokasi kebakaran, dia mendapat kabar jika salah seorang warga telah melakukan penyerobotan tanah.
Namun ternyata kehadiran dia di kompleks sawah, hanya terjadi adu mulut dengan Ibal.
“ Ibal ini tiba-tiba datang dan langsung mengancam saya. Kata Ibal, kalau sampai batas tanah tidak diluruskan, akan saya bikin kamu dengan pakai ilmu hitam,” kata Misra saat menirukan perkataan Ibal.
Di ketahui kerugian Misra akbat kebakaran itu mencapai tiga puluh juta rupiah. Karena diketahui gubuk itu menyimpan sejumlah alat pertanian. Hingga kini polisi telah mendalami kasus tersebut. (Tr2)