• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

SBY: Partai Demokrat akan Gugat UU Pilkada

Redaksi by Redaksi
26 September 2014
in Nasional
0
SBY: Partai Demokrat akan Gugat UU Pilkada
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sbyTOTABUAN.CO– Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa dengan hasil voting RUU Pilkada yang memutuskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau tidak langsung. SBY pun mengatakan, partainya akan mengajukan gugatan.

“Dengan hasil ini, saya sampaikan ke rakyat Indonesia, Partai Demokrat rencanakan untuk ajukan gugatan hukum, dipertimbangkan mana yang tepat, ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi,” katanya dalam siaran pers saat kunjungan ke Washington DC, Kamis (25/9/2014) waktu setempat.

Seperti diketahui, Fraksi Partai Demokrat memutuskan untuk walk out dari rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada di DPR, Kamis (25/9/2014) malam. Fraksi Partai Demokrat bersikeras untuk tetap diadakan opsi ketiga yakni Pilkada langsung dengan 10 syarat, selain dua opsi lain yakni pilkada langsung dan pilkada tidak langsung.

Namun, dari seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat yang hadir, enam anggota Fraksi Partai Demokrat seperti Gede Pasek Suardika, memilih tetap berada di dalam ruang rapat dan memberikan suaranya dalam voting dua opsi RUU Pilkada. Keenam anggota Fraksi Partai Demokrat memilih Pilkada langsung.

Selain SBY selaku Ketum Partai Demokrat yang akan mengajukan gugatan, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) akan mengajukan gugatan UU Pilkada yang baru saja disahkan DPR ke Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut dinyatakan Ketua Apeksi sekaligus Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dalam akun Twitternya.

“Sesuai komitmen, para wali kota dan bupati di forum Apeksi/Apkasi akan gugat untuk judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Semoga Tuhan bersama kita,” demikian pernyataan RIdwan yang juga menjabat Wali Kota Bandung itu melalui akun Twitter @ridwankamil, pada Jumat (26/9/2014).

Sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Jokowi-JK hadiri Rakornas PKPI

Next Post

Ahok: Enggak dipilih DPRD saja, saya sudah pingin dihabisin

Next Post
Ahok: Enggak dipilih DPRD saja, saya sudah pingin dihabisin

Ahok: Enggak dipilih DPRD saja, saya sudah pingin dihabisin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi
Bolmong

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

by Redaksi
17 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam sepekan terakhir membawa dampak pada infrastruktur. Salah...

Read moreDetails
Grand Opening Kopi Korot Meriah. Dari Tempat Nongkrong Jadi Coffee Shop Premium

Grand Opening Kopi Korot Meriah. Dari Tempat Nongkrong Jadi Coffee Shop Premium

17 September 2025
Kopi Korot Hadir dengan Konsep Premium, Grand Opening Digelar di Jalur Dua

Kopi Korot Hadir dengan Konsep Premium, Grand Opening Digelar di Jalur Dua

17 September 2025
Diduga Petugas SPBU Ikut Bermain Gunakan Barcode Pemilik Kendaraan

Diduga Petugas SPBU Ikut Bermain Gunakan Barcode Pemilik Kendaraan

17 September 2025
Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita

16 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.