TOTABUAN.CO —Puluhan orangtua anak yang belajar mengaji di komplek Masjid Namirah, Bengkong Sadai beramai-ramai mendatangi Mapolsek Bengkong, Siang tadi (20/9).
Kedatangan puluhan orangtua ini menyusul tertangkapnya Fahrizal Effendi,33 pengurus Masjid yang tega mencabuli para santrinya.
“Sebenarnya yang sudah melapor duluan, ada tujuh orangtua yang anak mereka sudah dicabuli guru itu. Kami datang mau pastikan apakah anak kami yang ikut ngaji juga jadi korban atau bukan,” ujar Mi, salah satu orangtua.
Para orangtua yang didominasi kaum ibu-ibu tampak bringas menanyakan kebaradaan sang guru cabul itu.”Dimana dia pak, biar kami potong ‘burungnya,” teriak beberapa ibu di Mapolsek Bengkong.
“Sudah di dalam sel bu. Biar kami yang tangani. Dia sudah kami tangkap dan akan kami tindak lanjuti,” kata salah satu anggota SPK Polsek Bengkong.
Informasi yang diterima, aksi bejat Fahrizal ini sudah berlangsung sejak setahun belakangan ini. Selama dia menjadi guru ngaji dan mewajibkan muridnya yang kebanyakan anak laki-laki untuk nginap di mes dalam lokasi Masjid. Selama setahun puluhan bocah digilir.
Kasusini terkuak dari kecurigaan orangtua dua murid yang melihat putra mereka pulang tengah malam dalam kondisi berantakan dan menangis.
“Awal terbongkar kasus pencabulan ini, bermula dari laporan orangtua dua murid secara bersamaan,” ujar Plh Kapolresta Barelang Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (20/9) siang.
Dua bocah itu hasil visum memang menunjukan kalau sudah menjadi korban sodomi dari Fahrizal. Fahrizal dibekuk dan dijebloskan ke sel Tahanan Mapolresta Barelang. Dari pengembangan polisi Fahrizal mengaku sudah tak terhitung mencabuli muridnya sendiri.
“Korbannya memang puluhan, tapi sampai siang ini (20/9) yang sudah melapor baru 10 korban,” kata Yusri.
Para korban yang telah melapor berinisial,Ma, Al, Ri, Se, Ar, Ni dan Di. Ni yang membuka aksi bejat Fahrizal.
“Anak saya disuruh tidur di kamarnya dan hanya pakai sarung. Karena memang semua murid di sana disuruh harus pake sarung,” kata orangtua Ni.
Fahrizal kepada polisi mengaku sudah melakukan aksi kejahatannya itu sejak bulan Juli 2013 lalu. Modusnya, Fahrizal mewajibkan korban untuk menginap di lokasi Masjid dan hanya diperbolehkan memakai sarung.
Sumber: jpnn.com