TOTABUAN.CO — Pelaku jambret dan penodongan, berinisial AB (27) dibekuk polisi saat menjalankan aksinya di depan Senayan City, Jalan Asia Afrika, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat melakukan konstruksi, dia berusaha kabur. Alhasil polisi melumpuhkannya dengan timah panas di bagian kaki.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Anom Setyadji mengatakan, peristiwa penjambretan atau penodongan itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu (20/9) malam kemarin.
“Pelaku berinisial AB, tuna karya, warga Jalan Keramat II RT 01 RW01 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” Minggu (21/9).
Dikatakan Anom, korban seorang perempuan atas nama Endah Febrianti (22), karyawati swasta, warga Jalan Radio Dalam, Gang Langgar II RT 05 RW 08 Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Kronologi kejadian bermula ketika korban pulang kerja dari Mall Senayan City dan sedang menunggu kendaraan di tepi Jalan Asia Afrika, sambil memainkan atau menggunakan telepon genggamnya,” ungkapnya.
Sejurus kemudian, datang pelaku langsung menodongkan celurit dan merampas telepon genggam korban. Namun, tak disangka korban melakukan perlawanan sambil berteriak.
“Hal tersebut mengundang perhatian masyarakat sekitar dan anggota Polsek Tanah Abang yang sedang patroli di seberang jalan (depan Seven Eleven),” ujarnya.
Ia melanjutkan, anggota dan warga pun segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Pelaku berhasil tertangkap, namun temannya berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor,” tegasnya.
Menurutnya, ketika melakukan pengembangan untuk menunjukan di mana temannya, pelaku berusaha untuk melarikan diri.
“Lalu dilakukan upaya melumpuhkan, sehingga pelaku mengalami luka tembak pada betis kiri,” katanya.
Berdasarkan keterangan, tambahnya, pelaku sudah beberapa kali melakukan tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Tanah Abang dan Kebayoran Baru.
“Sasarannya karyawan mal dan tempat hiburan. Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati di tempat umum, supaya tidak menjadi sasaran kejahatan,” tandasnya.
Selain membekuk pelaku, polisi menyita barang bukti satu buah telepon genggam merk Samsung dan sebilah celurit yang digunakan tersangka untuk mengancam korban.
Sumber : Berita Satu