• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasat Reskrim: Kepala Desa Loyow Sudah Jadi Tersangka  

Redaksi by Redaksi
20 September 2014
in Hukrim
0
Kasat Reskrim: Soal Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi di Bolmong Raya Hanya Soal Waktu Saja

AKP Iver Manossoh Kasat Reskrim Polres Bolmong

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKP Iver Manossoh Kasat Reskrim Polres Bolmong
AKP Iver Manossoh Kasat Reskrim Polres Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kasus penjualan tanah negara kuran lebih 800 hektar di Desa Loyow Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) yang sudah ditangani penyidik reserse dan kriminal makin intensi dilakukan. Bahkan sebelumnya penyidik sudah memeriksa 35 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Kalau soal penyelidikan itu, sudah ada tersangkanya. Kepala desa sudah jadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh.

Dari hasil keterangan sejumlah saksi kata Iver, jika tanah tersebut sudah dibayar, tapi baru separuh dari harga.

“Dari hasil keterangan, yang mana tanah itu sudah dibayar oleh salah satu pengusaha. Tapi baru separuh. Makanya ini kita terus dalami,” tambahnya.

Namun pihak penyidik masih akan menggali keterangan  lagi, termasuk ke pengusaha yang membeli tanah tersebut. “Pihak pembeli juga sudah kita layangkan surat panggilan.Namun panggilan pertama belum juga hadir. Rencananya akan kita layangkan surat panggilan kedua,” pungkas Iver. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Inilah Pembelaan Anas di PN Tipikor

Next Post

‘Marquez sulit dikalahkan, Honda harus waspadai Yamaha’

Next Post
‘Marquez sulit dikalahkan, Honda harus waspadai Yamaha’

'Marquez sulit dikalahkan, Honda harus waspadai Yamaha'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambamg Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar
Bolsel

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambamg Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL --Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi...

Read moreDetails
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.