• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Oknum Polisi Akui Curi Uang Kasat Narkoba Rp38 Juta

Redaksi by Redaksi
18 September 2014
in Hukrim
0
Oknum Polisi Akui Curi Uang Kasat Narkoba Rp38 Juta
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 TOTABUAN.CO  — Medan,  Sidang kasus pencurian dengan terdakwa, Brigadir Willy Hasibuan, oknum polisi yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, yang mencuri uang operasional Kepala Satuan (Kasat) Narkoba senilai Rp38 juta, digelar di ruang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/9) siang.

Terdakwa tak bisa berkelit, ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Najjar, menghadirkan Ipda B Pohan selaku Kepala Unit (Kanit) Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Pertiwi selaku Staf Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, dan T Sinambela selaku Provost Polres Pelabuhan Belawan, sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Ipda B. Pohan mengatakan, mereka mengetahui uang itu hilang pada tanggal 30 Januari 2014 lalu. Sejak kehilangan itu, pihaknya pun melakukan pemeriksaan internal.

“Awalnya kami tidak tahu siapa yang mencuri. Tapi memang saya sendiri ada curiga kalau dia (Willy) yang mencuri. Padahal Willy ini merupakan orang kepercayaan saya,” kata Kanit Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini, di hadapan majelis hakim yang diketuai Gerchat Pasaribu, SH.

Dijelaskan Pohan, dia pun sempat menanyakan Willy langsung agar jujur dan mengakui perbuatannya. Namun Willy tetap berkelit dan tidak mengakui perbuatannya.

“Hingga pada 12 Maret 2014, saya di sms Willy yang intinya dia mengaku bahwa dialah yang mencuri uang itu,” kata Ipda B. Pohan.

Akan tetapi, lanjutnya, Willy tak mengakui dia yang mencuri uang itu semua. Willy hanya mengakui hanya Rp8 juta yang diambilnya. “Setelah itu saya langsung lapor Kasat dan memberitahukan bahwa Willy yang mencurinya,” tambahnya.

Karena Willy tetap ngotot hanya mencuri Rp8 juta, kata Pohan, pihaknya pun melaporkannya ke bagian Provost Polres Pelabuhan Belawan. Dan Willy pun diperiksa dan mengakui semua perbuatannya.

Mendengar pernyataan saksi, JPU pun menanyakan uang Rp38 juta itu sebagai uang apa. “Uang itu milik siapa,” tanya jaksa.

“Itu uang operasional Sat Narkoba untuk penangkapan,” jawab saksi singkat.

Saksi lainnya, T Sinambela yang merupakan petugas Provost Polres Pelabuhan Belawan. Di hadapan hakim, Sinambela mengatakan, dia yang memeriksa Willy soal laporan pencurian tersebut.

Ketika diperiksa, kata Sinambela, Willy pun mengakui bahwa dialah yang mencuri uang itu semuanya. “Pertama diperiksa, dia mengaku ada melihat uang itu di ruangan Kasat. Dari situ kami sudah curiga, setelah didesak akhirnya dia mengakuinya. Dan kami pun melaporkan hasil pemeriksaan itu ke Propam,” kata Sinambela.

Sementara saksi Pertiwi mengatakan, terdakwa Willy pernah memegang kunci ruangan Kasat Narkoba itu. Dari itu, katanya, mereka curiga Willy yang mengambilnya. Sebab, uang itu hilang ketika ruangan dalam keadaan terkunci.

Usai mendengarkan keterangan ketiga saksi, majelis hakim kemudian bertanya kepada terdakwa apakah benar. Terdakwa Brigadir Willy pun membenarkan keterangan ketiga saksi itu. “Semuanya benar majelis,” katanya sambil tertunduk.

Majelis hakim pun menunda persidangan hingga minggu depan. Selama persidangan terdakwa selalu menutup wajahnya yang tak mau untuk di foto oleh wartawan, dan bahkan usai persidangan terdakwa pun tak mau memberikan keterangannya.

Bahkan belasan tahanan dari Belawan sempat ribut lantaran tak terima terdakwa yang dimasukkan ke dalam sel sementara, digabung dengan tahanan dari Rutan Tanjung Gusta Medan. Kekesalan tahanan lantaran dendam kepada terdakwa yang pada saat bertugas kerap memukuli tahanan.

“Gabung kan dia (terdakwa) dengan kami, dia itu tukang pukul, capek kami dipukulinya,” teriak tahanan dari Belawan yang mayoritas terlibat kasus narkoba ini.

Namun suasana ribut pun dapat diredam oleh petugas kepolisian yang meredakan emosi tahanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POSMETRO MEDAN, Brigadir Willy Hasibuan cukup dikenal sebagai polisi nakal dan jarang masuk dinas. Hal tersebut diungkapkan oleh Bripka S. Sibuea yang ditemui POSMETRO di ruangan Sentral Pelayananan Keamanan (SPK) Polres Pelabuhan Belawan.

“Kasus pencurian itu pernah saya dengar, dimana kasus tersebut pada massa  Kapolres Endro. Memang dia orangnya bandel, saya menduga kalau Brigadir itu juga terlibat narkoba, pasalnya banyak temanya anak Kampung Kurnia yang terlibat narkoba dibeckapnya,” ucapnya.

Bukan itu saja, Brigadir Willy Hasibuan pernah terlibat perkelahian sama teman dekatnya polisi yang berinisial R. (bay/mag-1/bd)

Sumber: jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Bayi di Norwegia difoto merangkak di pinggir tebing curam

Next Post

Soal Kasus Korupsi Dana MaMi Boltim, Satria: Pak Kapolres Mana Keadilan

Next Post
Soal Kasus Korupsi Dana MaMi Boltim, Satria: Pak Kapolres  Mana Keadilan

Soal Kasus Korupsi Dana MaMi Boltim, Satria: Pak Kapolres Mana Keadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.