• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Jawaban Panselnas Soal NIK Error

Redaksi by Redaksi
17 September 2014
in Terkini
0
Banyak Pelamar CPNS di Kotamobagu Belum Bisa Mendaftar Secara Online

Ilustrasi tes CPNS

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS

TOTABUAN.CO JAKARTA— Sejumlah pelamar CPNS 2014, mengeluhkan soal pendaftaran via online, terutama saat pemasukan identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) beberapa pelamar tidak terterimah. Berikut penjelasan Panitia seleksi nasional (Panselnas) menegaskan pihaknya tidak membuat data base nomor induk kependudukan (NIK).

Menurut Panselnas, melalui Hayu, staf Panselnas saat memberikan penjelasan kepada para pengadu di Posko Layanan Informasi Seleksi CPNS, Rabu (17/9/2014). Data base NIK yang digunakan Panselnas dalam pendaftaran CPNS online merujuk pada data administrasi kependudukan (Adminduk) nasional.

“Kami sering mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait NIK ada yang invalid, atau NIK sama tapi datanya berbeda, karena Panselnas merujuknya di data Adminduk. Selama NIK pelamar tercatat di Adminduk nasional, maka pelamar bisa mendaftar,” terang Hayu.

Dia menambahkan, pelamar yang ber-e-KTP atau tidak, tapi jika NIK terdaftar di Adminduk pasti akan bisa mendaftar. Banyak pelamar yang belum punya e-KTP bisa mendaftar. Sebaliknya yang sudah punya e-KTP tidak bisa mendaftar.

“Kala mendapatkan kasus semacam ini, disarankan mengecek k Adminduk untuk melihat apakah NIKnya sudah tercatat atau tidak. Kalau belum, bisa minta dimasukan ke Adminduk agar data NIK nya bisa terbaca sistem,’’ ujarnya memberi saran.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Abdulrachamn Mopobela, mengatakan jika ada pelamar yang kesulitan terkait pendaftaran NIK, bisa meminta data perekaman ke Discapilduk dan itu yang akan dibawah ke BKD.

“Nantinya silakan datang ke kantor untuk mengambil data best ke kami. Dan data tersebut dapat menjadi acuan BKDD untuk melapor ke Kemenpan,” terangnya.

Sumber: JPNN

Editor: Arman Momintan

Tags: taks
Previous Post

Krisis Listrik, Pengusaha Mengaku Rugi Setiap Hari

Next Post

Peristiwa Tabrak Lari Korban Pemerkosaan Diduga Disengaja

Next Post
Peristiwa Tabrak Lari Korban Pemerkosaan Diduga Disengaja

Peristiwa Tabrak Lari Korban Pemerkosaan Diduga Disengaja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bursa Calon Ketua DPD Golkar Kotamobagu Menghangat
Kotamobagu

Bursa Calon Ketua DPD Golkar Kotamobagu Menghangat

by Redaksi
14 September 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kota Kotamobagu, dinamika politik di internal partai beringin...

Read moreDetails
Polisi Identifikasi Mobil Terbakar di Depan SPBU Komangaan

Polisi Identifikasi Mobil Terbakar di Depan SPBU Komangaan

14 September 2025
Mobil Hitam Terbakar di Depan SPBU Komangaan

Mobil Hitam Terbakar di Depan SPBU Komangaan

14 September 2025
PDAM Bolmong dan Boltim Menuju Kerja Sama Strategis untuk Air Bersih

PDAM Bolmong dan Boltim Menuju Kerja Sama Strategis untuk Air Bersih

12 September 2025
KMP Juara Kelurahan Imandi Sudah Beroperasi Secara Mandiri

KMP Juara Kelurahan Imandi Sudah Beroperasi Secara Mandiri

12 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.