• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Rombongan Tamu Pernikahan Diperkosa Beramai-ramai

Redaksi by Redaksi
16 September 2014
in Hukrim, Kabar Dunia
0
Rombongan Tamu Pernikahan Diperkosa Beramai-ramai
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO– Tujuh terdakwa pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap sejumlah perempuan dijatuhi vonis hukuman mati oleh sebuah pengadilan di Afghanistan.

Menurut keterangan polisi, para pelaku, sebagian mengenakan seragam polisi, sebagian membawa senjata otomatis, menyetop serombongan perempuan yang baru saja kembali dari sebuah acara pernikahan. Empat perempuan dipaksa turun dari kendaraan dan diseret ke sebuah ladang tak jauh dari lokasi. Di tempat itulah, keempatnya dilecehkan beramai-ramai.

Para pelaku juga memukuli dan merampok perempuan-perempuan malang tersebut. Bahkan, salah satunya sampai mengandung akibat aksi pemerkosaan yang dialaminya. Perbuatan biadab itu berlangsung bulan lalu di distrik Paghman, sebuah tempat yang berada di pinggiran ibu kota Afghanistan, Kabul.

Dalam pengadilan yang ditayangkan lewat televisi ke seluruh Afghanistan, Hakim Safihullah Mujadidi memvonis ketujuh lelaki tersebut atas dakwaan perampokan dan penyerangan seksual.

“Berdasarkan hukum kriminal, orang-orang ini divonis hukuman paling berat, yakni hukuman mati,” kata Safihullah di pengadilan tersebut.

Banyak pihak yang mendesak agar para pelaku yang berusia 19 hingga 35 tahun ini segera dieksekusi. Namun, para pelaku masih bisa mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi. Sejumlah aktivis hak asasi manusia mengkhawatirkan lamanya pelaksanaan pengadilan banding tersebut. (Independent)

sumber: suara.com

Tags: texs
Previous Post

Madrid vs Basel: Ajang Tuan Rumah Unjuk Gigi

Next Post

Tidak Semua Buku Jadi Tanggungan Siswa

Next Post
Tidak Semua Buku Jadi Tanggungan Siswa

Tidak Semua Buku Jadi Tanggungan Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.