• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Pemerkosa Ditembak Tim Reskrim Polres Bolmong

Redaksi by Redaksi
16 September 2014
in Hukrim
0
Tersangka Pemerkosa Ditembak Tim Reskrim Polres Bolmong
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Setelah berhasil lolos dari  sergapan Polisi saat digerebek diperkebunan Apado, FM alias Felix tersangka pemerkosa 2 gadis dibawa umur dilumpuhkan dengan timah panas Senin (15/9/2014) sekitar pukul 18.00 wita. Felix dilumpuhkan setelah lari  melewati Kota Bitung.

Sementara itu, AM tersangka lainya telah ditangkap sebelumnya, yang kebetulan saat itu bersama FM yang kabur melewati semak belukar, ketika mengetahui mereka dikepung oleh Tim Reskrim Polres Bolmong.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, terungkap kalau FM dan AM adalah pelaku perkosaan  Jingga nama samaraan (17)  dan Angrek (nama samaran-Red) gadis berumur 14 tahun, yang dilakukan di perkebunan Desa Bilalang.

Kepala Kepolisian Resort (Polres) Bolmong, AKBP Hisar Siallagan SIK, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal  AKP Iverson Manossoh SH, membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya saat ini kedua tersangka telah berada di ruang tahanan Polres.

“Pelaku 2 orang masing-masing FM alias Felix dan AM alias Al. Namun Al  sebelumnya telah ditangkap. Al juga warga Bilalang 4, kini kedua tersangka sedang dalam proses hukum satuan reskrim Polres Bolmong,” ujar Iverson. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Hukuman Luthfi Hasan Diperberat MA, jadi 18 Tahun

Next Post

PT Waskita Belum Lunasi TGR

Next Post
PT Waskita Belum Lunasi TGR

PT Waskita Belum Lunasi TGR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.