• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tak Bisa Bayar Mahar, Wanita Ini Dikurung 3 Tahun

Redaksi by Redaksi
11 September 2014
in Hukrim, Kabar Dunia
0
Tak Bisa Bayar Mahar, Wanita Ini Dikurung 3 Tahun
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO Patna – Seorang ibu berusia 25 tahun akhirnya bebas setelah tiga tahun dikurung di kamar mandi, di wilayah Patna, India, oleh suami dan mertuanya lantaran tidak memenuhi mas kawin dan melahirkan seorang anak perempuan yang kini berusia tiga tahun. Mengutip laporan Daily Mail, Selasa, 9 September 2014, wanita ini ditemukan pada Ahad, 7 September lalu, setelah polisi di negara bagian Bihar, India, menerima laporan dari ayah sang wanita tersebut.

Benar saja, setelah melakukan penggerebekan, ia ditemukan di sebuah ruangan gelap yang terkunci. Saat ditemukan, wanita tersebut mengenakan pakaian yang compang-camping, dengan rambut tak disisir, dan kuku yang sangat panjang. “Perempuan itu sulit membuka mata di bawah sinar matahari karena terlalu lama tinggal di ruangan sempit dan gelap,” kata petugas polisi, Seema Kumari.

Wanita ini kemudian menuturkan bagaimana ia mulai mendapat siksa ketika tak mampu membayar mahar pernikahan kepada mempelai pria. Padahal, praktek pemberian mahar kepada mempelai pria sudah dianggap ilegal sejak tahun 1981. Namun, praktek semacam ini masih banyak ditemukan di India. Pengurungan akhirnya dilakukan setelah wanita ini melahirkan anak perempuan. Memang, di India, anak perempuan masih dianggap tidak membawa keberuntungan. Ditambah lagi, saat dewasa dan siap menikah, keluarga perempuan harus menyiapkan biaya besar sebagai mahar.

Selama tiga tahun dikurung, wanita ini menuturkan bahwa dirinya hanya mendapat makanan sisa. Tak hanya itu, ia juga dilarang menemui siapa pun, termasuk anaknya, yang kini tidak mengenali siapa ibunya itu. Polisi sudah menetapkan suami korban, Prabhat Kumar Singh, bersama kedua mertuanya, Dhirendra Singh dan Indra Devi, sebagai tersangka dan kini mendekam di penjara.

Sumber: tempo.co

Tags: texs
Previous Post

Lapisan Ozon Menipis Waspadai Radiasi Ultraviolet

Next Post

Tatong: Saya Harapkan Legislator Baru Paham Sistem Penganggaran

Next Post
Walikota Ir Hj Tatong Bara saat memberikan sambutan setelah pelantikan

Tatong: Saya Harapkan Legislator Baru Paham Sistem Penganggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.