TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kejaksaan Negeri Kotamobagu hingga kini masih terus menungguh penyerahan pelimpahan berkas kasus korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Daerah (TPAPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Ivan Bermuli mengatakan, kalau pihaknya tinggal menungguh berkas yang akan diserahkan pihak Polres.
“Kalau ditanya kelanjutan proses kasus TPAPD kan sementara berproses. Selasa (2/9/2014) saja sidangnya mantan Sekda Bolmong FA di pengadilan Tipikor. Kejaksaan tinggal tunggu berkas dari Polres siapa berikutnya,” kata Ivan saat dihubungi via telepon selulernya Senin (1/9/2014). Dia mengatakan, untuk kelanjutan proses TPAPD tinggal tunggu pelimpahan berkas dari penyidik Polres,ujarnya.
Terpisah Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan saat dimintai tanggapan mengatakan, masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait kelengkapan berkas yang harus dilengkapi. Sebab, masih ada beberapa point dari hasil pemeriksaan yang belum lengkap. “Kita lihat waktu kedepan ya. Kita masih terus lakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan,” ujar Hisar saat dikonfirmasi.
Diketahui pasca penyerahan berkas milik FS dilakukan Senin (9/6/2014) lalu, hingga kini belum ada perkembangan lanjutan terkait sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan empat tersangka yakni MP, CH, HM dan IL sudah menjalani vonis dari pengadilan Tipikor sejak 2011-2012- lalu. (Has)