• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Wakil Ketua Umum Gerindra Lapor KPU Pusat ke Bareskrim

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2014
in Nasional
0
Wakil Ketua Umum Gerindra Lapor KPU Pusat ke Bareskrim
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli ZonTOTABUAN.CO JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan terkait dengan surat perintah Ketua KPU Husni Kamil Manik agar KPU Daerah provinsi di seluruh Indonesia membuka kotak suara.

“Saya akan melaporkan Ketua KPU (Husni Kamil Manik) terkait pembongkaran suatu barang bukti yang tidak diputuskan melalui proses pengadilan atau perintah dari hakim. Jadi laporan ini sebagai upaya untuk mencari keadilan,” kata Fadli Zon di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/8/) seperti dilansir liputan6.com.

Menurut Sekretaris Tim Sukses Prabowo-Hatta itu, membongkar kotak suara di tengah sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bagian dari perusakan barang bukti yang tidak masuk ranah sengketa pemilu, tapi pidana umum. Apalagi kasus ini akan berdampak bagi pasangan capres nomor 1 Prabowo-Hatta yang menggugat ke MK.

“Barangnya sudah jelas, berita di media massa dan sebagainya itu sudah ada. Buktinya ada, saksinya ada, ini sudah jelas,” ujar dia.

Pembongkaran kotak suara, jelas Fadli, dilakukan secara massif di seluruh Indonesia. Karena itu pihaknya menginstruksikan untuk datang ke KPU agar melakukan penolakan atas pembongkaran kotak suara tersebut.

“Ini yang kita sebut sebagai cacat dari demokrasi dari pilpres yang kita hadapi. Ini kan belum selesai, artinya ada suatu sengketa kenapa ini dilakukan tindakan grasak-grusuk oleh pihak KPU sebagai penyelenggara dengan membuka kotak suara. KPU kan belum tahu apa yang digugat, kemudian pihak KPU tidak atas dasar MK, jadi ini merupakan suatu usaha merusak barang bukti juga,” papar Fadli.

Menurutnya, kotak suara itu seharusnya dibuka saat sidang MK sebagai rangkaian persidangan. Pasangan Prabowo-Hatta mempersoalkan Surat Edaran KPU RI bernomor 1446/KPU tertanggal 25 Juli 2014, yang ditujukan kepada seluruh KPUD Provinsi di seluruh Indonesia. Isi surat edaran itu menginstruksikan pembukaan kotak suara oleh masing-masing KPUD Kabupaten untuk mengambil formulir model A4 PPWP, A5 PPWP, Fotokopi pendukung DPKTB, dan Model C7 PPWP.

Atas tindakan KPU itu, Tim Advokasi Prabowo-Hatta juga melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selain ke Mabes Polri.

Sumber liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

iPhone Kembali Makan Korban, Remaja Tewas Mengenaskan

Next Post

Pasca Lebaran, Polisi Pamong Praja Tertibkan Puluhan Lapak

Next Post
Pasca Lebaran, Polisi Pamong Praja Tertibkan Puluhan Lapak

Pasca Lebaran, Polisi Pamong Praja Tertibkan Puluhan Lapak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

by Redaksi
9 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, tidak main-main dalam memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai aturan. Setiap pekerjaan fisik...

Read moreDetails
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
Tirta Bukaka Lebarkan Sayap, Wujudkan Kerja Sama Regional di BMR

Tirta Bukaka Lebarkan Sayap, Wujudkan Kerja Sama Regional di BMR

9 September 2025
Dua Warga Bolmong Ditangkap karena Ujaran Kebencian

Dua Warga Bolmong Ditangkap karena Ujaran Kebencian

9 September 2025
Satukan Wartawan dan LSM se-BMR Lewat Strategi di Papan Catur

Satukan Wartawan dan LSM se-BMR Lewat Strategi di Papan Catur

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.