• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satuan Narkoba Polres Bolmong Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Desa Passi

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2014
in Berita Utama, Hukrim
0
Satuan Narkoba Polres Bolmong Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Desa Passi

ilustrasi Sabu

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi Sabu
ilustrasi Sabu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Tim dari satuan narkotika dan obat-batan Polres Bolmong menangkap tiga pengedar sabu. Ketiganya adalah EN, RT dan LM ditangkap Sabtu (21/6) sekitar pukul 20.00 wita usai pesta shabu di salah satu rumah yang berada di Desa Kecamatan Passi.

Ketiganya tak berkutik saat tim dari satuan Narkoba menggrebek rumah yang dijadikan tempat pesta sabu. Dari penggrebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti 13 paket shabu yang siap edar seberat 2,7 gram.

Kapolres Bolmong AKPB Hisar Siallagan mengatakan, ketiga pengedar sabu tersebut merupakan target polisi sejak lama. Mereka disinyalir merupakan pengedar sabu di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). “Dalam pengerebekan itu, tidak terjadi perlawanan dari pelaku. Mereka langsung diamankan,” kata Hisar.

Dia mengungkapkan, shabu yang diedarkan di BMR merupakan pasokan barang dari Gorontalo. “Sabu yang diedarkan di BMR merupakan pasokan barang dari Gorontalo,” tambah Hisar.

Ditanya apakah pengedar sabu ini terkait dengan jaringan di BMR, dia mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan. “Dua dari tiga tersangka beralamat di Gorontalo dan satunya di Kotamobagu. Jadi kami akan tangani kasus ini hingga selesai,” ujar mantan Kapolres Sanger ini. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Dispertanak Bolmong Cegah Penyebaran Virus Flu Burung di Perbatasan

Next Post

Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan Berkurang Satu Jam  

Next Post
Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan Berkurang Satu Jam   

Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan Berkurang Satu Jam  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan
Kotamobagu

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pengadilan Negeri Kotamobagu menjatuhkan putusan dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 2...

Read moreDetails
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
Kunjungan Menag ke Bolmong Ditunda

Kunjungan Menag ke Bolmong Ditunda

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.