• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Soal Kasus Korupsi TPAPD, Kejaksaan Tunggu Berkas, Polres Mengaku Masih Bekerja

Redaksi by Redaksi
10 Juni 2014
in Berita Utama, Hukrim
0
Soal Kasus Korupsi TPAPD, Kejaksaan Tunggu Berkas, Polres Mengaku Masih Bekerja

Rumah Tahanan Kotamobagu

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rumah Tahanan Kotamobagu
Rumah Tahanan Kotamobagu

TOTABUAN.CO BOLMONG—Setelah mantan sekretaris daerah (Sekda) Bolmong Ferry Sugeha ditahan pihak Kejaksaan hasil pelimpahan berkas tahap dua dari Polres Bolmong, dipastikan masih akan ada yang akan menyusul.

Di mana, masih ada emapt orang yang sebelumnya sudah  ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dalam kasus korupsi 4.8 miliar dana tunjangan pendapatan aparat desa (TPAPD) tahun anggaran 2011 lalu.

Kapala Polisi Resort Bolaang Mongondow Ajun Komisaris Besar Hisar Siallagan mengatakan, pihaknya masih terus bekerja, secara optimal dan profesional untuk menuntaskan kasus tersebut.

“ Sabar ya, kita masih sementara bekerja,” kata Hisar singkat saat dikonfirmasi vis Blackbery Masengger (BBM) Selasa (10/6).

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Fien Ering mengatakan, pihaknya masih menungguh perkembangan hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak penyidik Polres.

“ Kita kan tinggal menungguh. Kalau pun masih ada berkas yang akan dilimpahan pihak penyidik, akan kita periksa lagi. Kalau sudah memenuhi syarat akan diproses lebih lanjut,” kata Ering.

Saat ini kasus korupsi TPAPD sudah empat orang telah ditahan dan sudah menjalani vonis putusan dari pengadilan tindak pidana koprupsi. Mereka adalah CM alias Cimmy, SM alias Harjo, MP alias Mursid, dan IL alias Ikram.

Sedangkan mereka yang  sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya dalam kasus ini,  yakni  Farid Asimin (

Sekda Bolmong), mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan (MMS) dan Iswan Gonibala.

Sekda Bolmong Farid Asimin mengaku belum menerima surat undangan dari penyidik Polres. Jika itupun ada, selaku warga negara, tentu akan  menghargai proses hukum,” kata Asimin, ketika dikonfirmasi wartawan ini Senin  (9/6) kemarin. (irgi/has)

Tags: texs
Previous Post

Daftar Pemilih Capres dan Cawapres di Kotamobagu Disahkan

Next Post

Gaji Karyawan PDAM Bolmong Masih Digantung

Next Post
Gaji Karyawan PDAM Bolmong Masih Digantung

Gaji Karyawan PDAM Bolmong Masih Digantung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.