TOTABUAN.CO BOLMONG – Tim aparat Kepolisian sektor Dumoga Barat berhasil mengamankan 200 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus saat gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Selasa (3/6).
Menurut Kapolsek Dumoga Barat, AKP Tusman Lomboan, mengatakan, dua orang yakni SI dan MM yang sedang melakukan transaksi di warung tak bisa berkutik saat dilakukan penggrebekan.
“ Miras kurang lebih 200 liter sudah kita amankan. Begitu juga dengan dua orang yang sedang lakukan transaksi bersama kendaraan turut diamankan,” kata Tusman Rabu (4/6).
Setelah ditanya, ternyata Miras tersebut berasal dari Motoling, Kabupaten Minahas Selatan (Minsel), yang rencananya akan dijual disejumlah warung di wilayah Dumoga. Tusman juga menambhakan SI dan MM saat itu juga langsung digelandang ke Polsek guna pemeriksaan lanjutan. (irgi/Has)