• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Bolmong Bekuk Bandar Togel Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
24 Mei 2014
in Hukrim
2
Polres Bolmong Bekuk Bandar Togel Kotamobagu

Bukti Kupon Togel yang pernah diamankan beberapa waktu lalu

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bukti Kupon Togel yang pernah diamankan beberapa waktu lalu
Bukti Kupon Togel yang pernah diamankan beberapa waktu lalu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Setelah meringkus Bandar judi toto gelap (Togel) asal Modayag dua hari lalu, tim reserse dan kriminal Polres Bolmong, kembali meringkus Bandar togel Kotamobagu  NB alias Yanni di Kelurahan Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat Sabtu (24/5) sekitar pukul 01.30 wita.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 4.023.000, buku rekapan serta puluhan kupon yang telah berisi angka pasangan nomor.

“ Tersangkanya sudah kita amankan di Polres. Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, buku rekapan serta puluhan kupon yang telah berisi angka pasangan,” kata Kasat Reskim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh Sabtu (24/5).

Diketahui kata Iver, tersangka merupakan eks narapidana yang pernah ditangkap dengan kasus yang sama.   Dalam operasi penyakit masyarakat yang sudah dilakukan hampir satu pekan terkahir ini, tim Reskrim juga mengamankan beberapa orang  disalah satu rumah di Kelurahan Kotobangun Jumat (23/5) sekitar pukul 16.00 wita.

Mereka adalah TB (36), WM (29), JM (62), MM (49),dan  SK (44). Mereka kelima orang itu tak berkutik setelah tim Reskrim mendobrak pintu rumah yang menjadi lokasi tempat bermain judi. Dari penggrebekan itu, tim reskrim berhasil mengamankan uang taruhan Rp 215.000 dan kartu remi.

Kasat  mengatakan, kelima orang itu saat ini telah diamankan. Namun, masih akan melihat lagi kondisi sel. Alasannya   karena daya tampung di sel Polres Bolmong saat ini sudah melebihi kapasitas. Sehingga , direncanakan para tahan lainnya akan dititip di rutan, atau di sel Polda atau bisa saja di sel Polres lainnya, kata Iver. (Has)

Tags: texs
Previous Post

HUT Ke-7 Kotamobagu Berlangsung  Khidmat  

Next Post

Tarif Bentor Kotamobagu Naik Tiga Kali Lipat  

Next Post
Tarif Bentor Kotamobagu Naik Tiga Kali Lipat   

Tarif Bentor Kotamobagu Naik Tiga Kali Lipat  

Comments 2

  1. Bandar Judi Bola says:
    10 tahun ago

    I am just very impressed with your composing capabilities and while using the file format on your own web site. Is your paid out issue or even do you personalize it all by yourself? In any event . remain up the wonderful high quality writing, it is really strange to see a nice website like this one right now. I am just very impressed with your composing capabilities and while using the file format on your own web site. Is your paid out issue or even do you personalize it all by yourself? In any event . remain up the wonderful high quality writing, it is really strange to see a nice website like this one right now.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal
Bolmong

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

by Redaksi
15 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kuasa hukum KUD Perintis Muhamad Yudi Lantong mengatakan, aktivitas pertambangan yang yang dilakukan sekelompok orang di konsesi...

Read moreDetails
Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

14 Juni 2025
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.