• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Pembuatan SIM Palsu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
9 Mei 2014
in Hukrim
0
Polres Tahan Mantan Kepala Desa Moyag

AKP Iverson Manossoh | Kasat Reskrim Polres Bolmong

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AKP Iverson Manossoh | Kasat Reskrim Polres Bolmong
AKP Iverson Manossoh | Kasat Reskrim Polres Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Penyidik reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Bolmong menetapkan dua pembuat surat ijin mengemudi (SIM) palsu. Keduanya yakni, SM alias Wandi dan SA alias San warga asal Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, beberapa barang bukti pencetak SIM seperti CPU dan monitor komputer, printer telah disita.

 “ Dua orang saat ini telah kami tetapkan sebagai tersangka. Barang bukti pencetak SIM juga ikut disita,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh.

Saat ini kasus tersebut terus dikembangkan. Sebab dari bukti yang didapat, sudah emapt orang yang menceka SIM palsu, kata Iver.

Keduanya melanggar pasal 263 KHUP tentang pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana enam tahun penjara.(Has)

Tags: teks
Previous Post

Hanya Kayu Ditahan, Oknum Pembalakan Liar Tidak Dapat Sangsi

Next Post

Walikota Terima 41 Khalifah Kotamobagu

Next Post
Walikota Terima 41 Khalifah Kotamobagu

Walikota Terima 41 Khalifah Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan
Bolmong

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

by Redaksi
2 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, arah kebijakan lima tahun ke depan telah dirumuskan lewat Rencana Pembangunan...

Read moreDetails
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
Pemkab Bolmong Sikapi Isu Dugaan Penimbunan Beras

Pemkab Bolmong Sikapi Isu Dugaan Penimbunan Beras

2 Juli 2025
Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

1 Juli 2025
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.