• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pengungkapan Siapa Mafia BBM di Bolmong Raya ‘Mentok’  

Redaksi by Redaksi
7 Mei 2014
in Hukrim
0
Penanggung Jawab Kaget, SPBU di Police Line

SPBU Matali saat di Police Line oleh Polisi lantaran kedapatan menjual BBM dengan stok banyak

2
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
SPBU Matali saat di Police Line oleh Polisi lantaran kedapatan menjual BBM dengan stok banyak
SPBU Matali saat di Police Line oleh Polisi lantaran kedapatan menjual BBM dengan stok banyak

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU- Keinginan warga bahkan pemerintah kota untuk mengungkap siapa mafia tukang borong Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar di Bolmong Raya  pupus.

Padahal, pasca penangkapan dua sopir saat mengisi BBM di SPBU Matali dengan menggunakan Jeriken  Minggu (4/5) lalu, sudah menjadi jalan bagi penyidik mengungkap siapa mafia pemborong BBM bersubsidi selama ini. 

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iverson Manossoh kepada wartawan mengatakan, mereka yang tertangkap tangan saja yang dijadikan tersangka. Mereka melakukan penyimpangan dari ketentuan niaga/distribusi BBM bersubsidi.

“Operator SPBU SG dan PS, serta sopir pick up BN dan AS yang sudah ditetapkan tersangka itu melakukan penyimpangan atas inisiatif sendiri.  Oknum yang tidak tertangkap tangan bersama barang bukti BBM bersubsidi tak dimungkinkan menjadi tersangka,” kata Rabu (7/5).   

Dalam kasus penangkapan saat pengisian BBM dengan menggunakan jeriken 82 buah, mengisyaratkan sulit untuk penyidik mengembangkan kasus tersebut. Dia mengaku dibatasi unsur dalam undang-undang nomor 22 Tahun 2011 tentang migas, pasal 55 dan 53.

 “Hanya  tertangkap tangan yang bisa dipidana,”kata dia.

 Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Gulimat Azis Mokoginta mengatakan, pihaknya berencana menyurati PT Pertamina agar memberikan sanksi kepada SPBU yang dengan sengaja melakukan praktek merugikan banyak pihak tersebut.

 “Kita pemerintah bisa minta itu (penindakan) PT Pertamina kepada SPBU yang jual BBM bersubsidi kepada pengusaha, industri, atau pihak tertentu,” kata Gulimat.

Jika PT Pertamina memberikan sanksi, akan ada efek jera kepada SPBU lainnya di Kotamobagu untuk tidak melakukan praktek serupa.

“Kalau kita pemerintah, bisa juga memberikan sanksi administrasi. Misalnya semua perizinan yang kita keluarkan dicabut. Itu bisa kita lakukan. Tapi kita harap PT Pertamina dulu yang berikan sanksi, dan menunggu juga proses hukum yang ditangani kepolisian,” tegas dia.

Dalam operasi tangkap tangan di SPBU Matali, polisi mengamankan juga dua mobil pick up DB 8264 N dan DB8423 AH, sebanyak 2.050 liter BBM jenis premium dan solar bersubsidi, serta uang puluhan juta rupiah. (Has)

 

Tags: teks
Previous Post

Penempatan Rusunawa Masih Terkendala Air Bersih dan Perda

Next Post

Pemkab Bolsel Targetkan Konsumsi Beras Turun 1,5 Persen Per Tahun

Next Post
Pemkab Bolsel Targetkan Konsumsi Beras Turun 1,5 Persen Per Tahun

Pemkab Bolsel Targetkan Konsumsi Beras Turun 1,5 Persen Per Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong
Bolmong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

by Redaksi
6 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Semangat gotong royong dan kepedulian kemanusiaan kembali tampak di Bolaang Mongondow. Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Penanggulangan...

Read moreDetails
Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

6 November 2025
Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

6 November 2025
Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

6 November 2025
Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.