TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Fasilitas rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang sediakan pemerintah kota Kotamobagu hingga kini masih belum ditempati. Ini lantaran masih terganjal peraturan daerah retribusi serta fasilitas air bersih. Pembangunan Rusunawa dengan 68 kamar ini terletak di Kelurahan Gogagoman yang tak jauh dari aktivitas pasar serasi.
“ Tinggal tunggu Perda Retribsuinya. Air juga belum ada. Makanya akan segera diupayakan pada tahun 2014 ini,” kata Kepala dinas PU Kotamobagu Sande Dondo Rabu (7/5).
Rencananya Rusunawa itu akan dikelolah oleh unit pelaksana teknis dinas (UPTD) kata Sande. Makanya, jika memang perda retribusinya sudah ada serta fasilitas air minum segera akan ditempati.
” Diupayakan tahun ini fasilitas air bersih sudah ada. Tender air bersih juga sudah dilaksanakan,” kata dia. Sekretaris DPRD Kotamobagu Dolly Zulhaji pun mengaku jika Perda retribusi sudah masuk ke DPRD. Dia mengatakan DPRD segera akan mengupayakan agar Perda tersebut akan seelesai dibahas pada tahun ini.
” Perdanya sudah ada. Tinggal tunggu jadwal pembahasan,” Kata Dolly saat diwawancarai terpisah.
Proyek pekerjaan Rusunawa itu dilaksanakan pada 2012 lalu dengan total dana sebesar 7 miliar. Proyek ini merupakan bantuan dari Kementrian Perumahan Rakyat dengan tujuan untuk memberikan fasilitas kepada para pedagang yang sudah didata sejak 2012-2013 lalu.(Has)