TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Tim reserse dan kriminal Polres Bolmong kembali mengamankan RL alias Ril (26) warga Desa Komangaan Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolmong. Pemuda pengangguran ini kembali diperiksa intensif di ruang penyidik karena diduga menjadi pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di beberapa titik.
Sebelum ditangkap, Ris mengaku telah menggondol empat sepeda motor dari lokasi yang berbeda yakni Lolak, Lalow, Kaiya dan Mongkonai Kotamobagu. Bahkan dihadapan penyidik, jika pria bertato ini ternyata mengaku telah mencuri emas 18 gram milik warga Pobundayan.
” Selain kendaraan roda dua, RL juga mengakui telah mencuri emas 18 gram di rumah seorang warga Pobundayan, Kotamobagu,” ujar Kepala Reserse dan kriminal Polres Bolmong AKP Iverson Manossoh mewakili Kapolres AKBP Hisar Siallagan, Sabtu (19/4).
Iverson menambahkan, menurut keterangan RL, empat unit motor hasil rampokannya itu, sudah laku terjual di wilayah Dumoga, Kabupaten Bolmong. Barang hasil curian itu kemungkinan dijual dengan harga murah. Hingga saat ini RL masih terus diperiksa intensif di ruang penyidikuntuk mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. Apalagi, Ris sebelumnya juga pernah tersangkut kasus yang sama.
“Penyidik terus mendalami. Adapun tindak lanjut lainya, kami berencana untuk melakukan penyitaan sepeda motor dan emas hasil curian tersangka,” tukas mantan anggota Detasemen khusus 88 ini. (Has)