TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Penanganan dugaan korupsi dana hibah yang menyeret jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu terus berkembang. Setelah dua komisioner berinisial AM dan YP menjalani pemeriksaan, kini giliran Ketua Bawaslu Kotamobagu YM yang dipanggil dan diperiksa penyidik di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu Rabu (10/12).
Ketua Bawaslu YM terlihat datang bersama HD selaku Koordinator Sekretatiat Bawaslu Kotamobagu sekitar pukul 09.00 WITA.
Setibanya di Kantor Kejaksaan Kotamobagu di jalan Ahmad Yani, mereka langsung menuju ruangan PTSP untuk mengisi buku tamu dan kemudian diarahkan ke ruangan Pidsus untuk memberikan keterangan.
Pemeriksaan berlangsung tertutup. Sumber internal menyebutkan, kehadiran Ketua Bawaslu merupakan bagian dari rangkaian pendalaman yang dilakukan penyidik guna mengonfirmasi sejumlah keterangan dan dokumen yang telah dikumpulkan pada pemeriksaan sebelumnya.
Dengan diperiksanya Ketua Bawaslu dan kepala sekretariat, rangkaian pemeriksaan terhadap jajaran pimpinan Bawaslu Kotamobagu menandai bahwa penyidik Pidsus tengah menguatkan konstruksi kasus secara lebih komprehensif. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, suasana pemeriksaan masih berlangsung.
Pihak Kejaksaan Kotamobagu juga belum menyampaikan keterangan resmi terkait arah penanganan maupun potensi perkembangan status hukum pihak-pihak yang telah diperiksa. Sebelumnya juga Kepala Kesbangpol Kotamobagu RB juga ikut diperiksa. Pemeriksaan terhadap salah satu pejabat Pemkot Kotamobagu itu, terkait dengan pos anggaran hibah yang tertata lewat APBD. (*)





