TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Aparat kepolisian Polres Bolmong yang melakukan pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) 20 Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat akhirnya mengamankan RM alias Rus oknum tim sukses dari partai Golkar, karena bikin onar Rabu (9/4).
Rus mengamuk lantaran tak terima sikap dari petugas KPPS yang terkesan menghalang-halangi saat dia hendak mencoblos. Dia langsung membentak-bentak personil KPPS, sembari memukul kotak suara, ucap beberapa warga yang saat itu berada di lokasi TPS.
Namun, karena semakin menjadi, sejumlah personil aparat Kepolisian yang melaksanakan pengamanan di TPS, langsung mengamankan Rus untuk diperiksa.
Setelah diambil keterangan kurang lebih 30 menit, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Rus akhirnya diserahkan ke Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kotamobagu.
“Rus telah kami serahkan ke Panwaslu Kotamobagu, agar kejadian ini bisa didalami oleh mereka. Nantinya, Panwas yang akan melihat, apakah layak untuk masuk di Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) atau tidak,” kata Kepala Polres Bolmong, AKBP Hisar Siallagan .
Dikatakan Hisar, nantinya hasil rekomendasi itu akan didalami penyidik Gakumdu. Sebab, jika benar ada indikasi menghalang-halangi, petugas KPPS juga bias kena.
“KPPS dan yang bersangkutan bisa kena jika ada indikasi menghalang-halangi. Tergantung hasil penyelidikan nantinya,” tandas Hisar.
Sementara itu, caleg dari partai Golkar dapil Kotamobagu Barat, Fahrian Mokodompit mengatakan, kejadian tersebut hanyalah kesalahpahaman, dengan pihak KPPS. Namun, lanjut Fahrian, semuanya sudah bisa diatasi dengan adanya komunikasi yang baik. “Itu hanya salah paham saja,” kata caleg Golkar nomor urut lima itu.(Has)