TOTABUAN.CO BOLMONG —Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menegaskan komitmennya dalam mendukung visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
Melalui Dinas Sosial, Pemkab Bolmong kini mulai mempersiapkan pelaksanaan program Sekolah Rakyat (SR) yang akan berlokasi di Desa Langagon, Kecamatan Bolaang.
Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat mengenyam pendidikan yang layak, berkualitas, dan berasrama.
Sesuai pedoman Kementerian Sosial RI, proses penerimaan peserta didik di Sekolah Rakyat dilakukan melalui lima tahapan seleksi, dengan pengawasan dari pemerintah daerah.
Mulai dari seleksi administratif
pemeriksaan dokumen seperti Kartu Keluarga, surat keterangan domisili, dan kelengkapan administrasi lainnya.
Setiap calon siswa akan diseleksai soal potensi akademik
tes dasar kemampuan akademik untuk menilai kesiapan belajar calon siswa.
Begitu juga penilaian terhadap karakter, motivasi, dan daya tahan psikologis anak.
Tim seleksi mendatangi rumah calon siswa untuk memastikan kondisi sosial dan dukungan keluarga.
Bagi calon siswa yang lolos tahap akhir akan menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan mental.
Tahapan ini dirancang agar proses penerimaan berjalan objektif, serta memastikan siswa yang diterima benar-benar siap mengikuti pola pendidikan berbasis asrama (boarding school).
Persyaratan pendaftaran Sekolah Rakyat disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Untuk Sekolah Dasar (SD), calon siswa berusia minimal 7 tahun, atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
Berasal dari keluarga kurang mampu sesuai data DTKS.
Sehat jasmani dan rohani.
Bersedia tinggal di asrama dan mengikuti aturan.
Untuk calon siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), berusia maksimal 15 tahun. Lulusan SD atau sederajat.
Berasal dari keluarga kurang mampu. Sehat jasmani dan rohani. Bersedia tinggal di asrama dan menaati aturan sekolah.
Untuk calon siswabSekolah Menengah Atas (SMA), berusia maksimal 21 tahun. Lulusan SMP atau sederajat. Diutamakan memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Sehat jasmani dan rohani. Bersedia tinggal di asrama dan mengikuti aturan sekolah.
Kurikulum Sekolah Rakyat mengacu pada kurikulum nasional dengan pembelajaran mendalam (deep learning). Tujuannya untuk membentuk peserta didik yang cerdas secara akademik sekaligus berkarakter sosial yang kuat.
Sekolah Rakyat menggunakan sistem boarding school, di mana siswa tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga mengasah karakter melalui kehidupan berasrama.
Kegiatan asrama terbagi atas beberapa bentuk. Seperti kegiatan rutin terjadwal, mengatur keseharian siswa sejak bangun pagi hingga waktu istirahat.
Kegiatan terprogram, berfokus pada pengembangan potensi diri, karakter, dan kepemimpinan.
Kegiatan project, melatih kemampuan berpikir kritis, kolaborasi, dan pemecahan masalah.
Kegiatan kreatif mandiri, mendorong siswa bereksplorasi di bidang sains, teknologi, agama, dan vokasi.
Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa kehadiran Sekolah Rakyat merupakan bagian dari sinergi pemerintah daerah dengan program nasional pemerataan pendidikan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Kami ingin memastikan anak-anak Bolmong memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, tumbuh, dan sukses. Sekolah Rakyat menjadi langkah nyata Bolmong dalam mendukung arah pembangunan nasional di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial,” ujar Yusra.
Dengan dukungan penuh dari Kementerian Sosial, Pemkab Bolmong optimistis Sekolah Rakyat di Desa Langagon akan menjadi model pendidikan berasrama yang memadukan pendidikan karakter, akademik, dan kemandirian, sejalan dengan semangat Indonesia Maju yang Berkeadilan. (*)







