• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Rutan Kotamobagu Bantah Isu Bisnis Telepon di Dalam Rutan

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2025
in Kotamobagu
0
Rutan Kotamobagu Bantah Isu Bisnis Telepon di Dalam Rutan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotamobagu akhirnya membantah tegas pemberitaan sejumlah media online yang menuding adanya praktik bisnis telepon di dalam rutan antara oknum petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KKPR) Kotamobagu, Djhony Tumangken, pihaknya menegaskan bahwa informasi mengenai tarif telepon hingga Rp10.000 per 5 menit seperti diberitakan sebelumnya tidak benar.

“Kami membantah keras informasi tersebut. Memang benar ada fasilitas telepon bagi warga binaan, tetapi bukan bisnis ilegal seperti yang diberitakan,” ujar Djhony Tumangken, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, penggunaan telepon di dalam Rutan hanya dilakukan melalui Wartelsus Pas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan), yang merupakan fasilitas resmi dan masih menggunakan sistem lama peninggalan dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Setiap WBP yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya hanya diberi waktu 5 menit, dengan tarif Rp2.000 per sesi. Jadi bukan Rp10.000 seperti yang disampaikan di media,” tegasnya.

Djhony juga menjelaskan, penggunaan Wartelsus Pas diatur ketat dalam jam operasional tertentu.

“Pelayanan dibuka setiap hari pukul 08.00–11.30 WITA dan 13.15–16.00 WITA. Semua tercatat dan diawasi,” katanya.

Lebih jauh, ia mengapresiasi perhatian media terhadap kondisi di dalam Rutan, namun berharap pemberitaan yang disampaikan ke publik tetap berimbang dan berdasarkan klarifikasi resmi.

“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi jangan sampai informasi yang tidak benar menimbulkan kesan negatif terhadap institusi kami,” ujarnya.

Pasca pemisahan struktur kelembagaan dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KIMIPAS), pihak Rutan juga sedang menyiapkan sistem kerja sama baru dengan pihak vendor untuk menghadirkan layanan Wartelsus Pas sesuai standar KIMIPAS.

“Kami berkomitmen memperbaiki sistem dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelayanan bagi WBP,” tutup Djhony Tumangken. (*)

Tags: Bisnis NapiBisnis teleponRutan Kotamobagu
Previous Post

Meidin Buyung Batalipu Ditunjuk Pjs Sangadi Lolan Dua

Next Post

Arogansi di Jalan Raya, Oknum Anggota DPRD Bolmong Diduga Aniaya Warga

Next Post
Arogansi di Jalan Raya, Oknum Anggota DPRD Bolmong Diduga Aniaya Warga

Arogansi di Jalan Raya, Oknum Anggota DPRD Bolmong Diduga Aniaya Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wakil Rakyat Aniaya Rakyat, Saat Masih Mengenakan PIN DPRD
Bolmong

RM Membantah: “Saya Tidak Melakukan Penganiayaan”

by Redaksi
7 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Setelah ramai diberitakan soal dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat, oknum anggota...

Read moreDetails
Wakil Rakyat Aniaya Rakyat, Saat Masih Mengenakan PIN DPRD

Wakil Rakyat Aniaya Rakyat, Saat Masih Mengenakan PIN DPRD

7 Oktober 2025
Arogansi di Jalan Raya, Oknum Anggota DPRD Bolmong Diduga Aniaya Warga

Arogansi di Jalan Raya, Oknum Anggota DPRD Bolmong Diduga Aniaya Warga

7 Oktober 2025
Rutan Kotamobagu Bantah Isu Bisnis Telepon di Dalam Rutan

Rutan Kotamobagu Bantah Isu Bisnis Telepon di Dalam Rutan

7 Oktober 2025
Meidin Buyung Batalipu Ditunjuk Pjs Sangadi Lolan Dua

Meidin Buyung Batalipu Ditunjuk Pjs Sangadi Lolan Dua

7 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.