TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, kini dihadapkan sejumlah pekerjaan rumah yang ditinggalkan dari masa pemerintahan sebelumnya. Salah satunya adalah persoalan proyek pembangunan pagar di jalan masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, yang kini menjadi perhatian publik dan memunculkan polemik di masyarakat.
Proyek tersebut merupakan kebijakan era Wali Kota Tatong Bara, yang saat itu digagas dengan tujuan memperindah dan menata kawasan rumah sakit agar terlihat lebih tertib dan representatif sebagai fasilitas kesehatan utama di Kota Kotamobagu. Namun dalam perjalanannya, pelaksanaan proyek itu justru menimbulkan dampak sosial di lapangan. Sejumlah warga yang bermukim di jalur masuk RSUD merasa keberadaan pagar tersebut membatasi ruang gerak dan akses, bahkan dinilai mengganggu kenyamanan mereka.
Kini, setelah berganti kepemimpinan, persoalan itu menjadi salah satu tantangan awal yang harus dihadapi oleh Wali Kota Weny Gaib. Sebagai pemimpin baru, Wenny memilih untuk tidak menutup mata terhadap persoalan yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya. Ia justru turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil dan mendengarkan keluhan masyarakat.
Didampingi Sekretaris Kota Sofyan Mokoginta, Kepala Dinas Perkim Alfian Hasan, sejumlah staf khusus, serta Lurah setempat, Weny menyambangi warga di kawasan Pobundayan lokasi yang menjadi titik utama dari proyek pagar tersebut.
Dalam kunjungan itu, suasana berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Wali Kota duduk bersama warga, mendengarkan satu per satu keluhan serta pandangan mereka mengenai pembangunan pagar rumah sakit. Tidak ada jarak antara pemimpin dan rakyat. Semua dibahas dengan cara sederhana namun bermakna.
“Saya datang ke sini bukan untuk menyalahkan siapa pun. Tapi untuk mendengar langsung dari masyarakat dan mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan. Pembangunan harus tetap berjalan, namun kenyamanan warga juga harus dijaga,” ujar Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib.
Sikap ini memperlihatkan bagaimana Weny berusaha melanjutkan roda pemerintahan dengan pendekatan berbeda. Ia tidak sekadar meneruskan kebijakan lama, tetapi berupaya menyesuaikannya agar tetap berpihak pada rakyat tanpa melanggar regulasi yang sudah ada.
Menurutnya, setiap pembangunan fisik harus disertai dengan perencanaan sosial yang matang, sehingga tidak menimbulkan resistensi di tengah masyarakat.
Sejumlah masukan yang disampaikan warga telah dicatat dan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah. Weny memastikan bahwa langkah penyelesaian akan ditempuh dengan memperhatikan aturan yang berlaku dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Publik menilai, pendekatan seperti ini merupakan gaya kepemimpinan baru yang ditunjukkan Wali Kota Weny Gaib. Kedatangannya bukan untuk menonjolkan kekuasaan, melainkan menegaskan bahwa pemerintah adalah bagian dari masyarakat itu sendiri.
Persoalan proyek pagar RSUD ini juga menjadi refleksi penting bagi arah pembangunan di masa mendatang. Bahwa pembangunan tidak hanya sebatas memperindah kota, tetapi juga harus memberi manfaat nyata bagi warga. Sebuah kebijakan, betapapun baik tujuannya, bisa kehilangan makna ketika tidak disertai dengan komunikasi dan pendekatan sosial yang memadai.
Dengan langkah awal seperti ini, Wali Kota Weny Gaib berupaya menunjukkan bahwa pemerintahan yang ia pimpin akan berjalan dengan prinsip transparansi, keterbukaan, dan keberpihakan kepada rakyat. Ia ingin memastikan bahwa setiap kebijakan daerah tidak hanya mengedepankan pembangunan fisik, tetapi juga menumbuhkan rasa keadilan dan kenyamanan bagi seluruh warga Kotamobagu. (*)