TOTABUAN.CO BOLMONG — Selasa 19 Agustus 2025, ruang kerja Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) berubah hangat ketika Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Doni Lumenta menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Saptono, SH, beserta rombongan. Ini menandai langkah awal kolaborasi yang lebih erat antara pemerintahan daerah dan aparat penegak hukum.
Dialog berlangsung intens sejak awal, penuh keakraban dan keramahan. Bupati Yusra menyampaikan apresiasinya atas kehadiran rombongan, berharap hubungan kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu terus terjaga.
Ia menekankan pentingnya dukungan dan sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan akuntabel dan transparan.
Sebagai wujud penghormatan adat, Bupati Yusra menyisipkan ungkapan Dega Nion, istilah adat Bolaang Mongondow yang sarat makna, sekaligus menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Kajari Saptono.
Momen ini semakin memperkuat kesan bahwa lawatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal kemitraan baru demi pembangunan daerah yang berintegritas.
Di hadapan media, Kejari Kotamobagu Saptono menyebut bahwa kunjungan ini merupakan pertama sejak beliau resmi menjabat sekitar satu bulan lalu.
Ia menjelaskan bahwa agenda silaturahmi ini sengaja digelar untuk mempererat hubungan dengan pemerintah daerah di tiga kabupaten dan satu kota dalam wilayah hukum yang berada di bawah Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Lebih jauh, diskusi menyentuh kesiapan Kejaksaan dalam bentuk pendampingan hukum dan pengawalan pembangunan, demi penguatan governance yang bersih dan akuntabel.
Sinergi eksekutif tudikatif ini menegaskan niatan kuat untuk menghidupkan kolaborasi aktif antara Pemkab Bolmong dan Kejaksaan Negeri Kotamoabgu dalam pelaksanaan pembangunan.
Pendampingan dalam tata kelola dukungan Kejaksaan sebagai pengawal hukum diyakini akan memperkaya kualitas administrasi dan menekan potensi maladministrasi atau penyimpangan. Dengan fondasi silaturahmi, kerjasama akan semakin kokoh.
Bagi masyarakat Bolmong, ini merupakan tanda positif bahwa pemerintahan daerah tidak hanya bergerak transparan, tetapi juga siap berdiri tegak bersama aparat penegak hukum.(*)