TOTABUAN.CO BOLMONG — Kedisiplinan ASN terus menjadi perhatian. Bukan hanya perhatian dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni kepala daerah saja, akan tetapi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan absensi.
Menariknya, setelah diuji coba, aplikasi absensi elektronik e-disiplin juara langsung mendapat respin positf dari BPK. Bahkan direkomendasikan untuk digunakan sebagai absensi bagi ASN hingga PPPK.
“Iya, aplikasi e-disiplin sudah mulai akan diterapkan dilingkup Pemkab Bolmong,” ujar Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta Kamis 22 Mei 2025.
Aplikasi absensi e-disiplin ini merupakan salah satu gagasan baru Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta. Terobosan baru ini kata Abdullah, merupakan bentuk visi misi dalam rangka meningkatkan infrastruktur daerah berbasis teknologi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang efektif, efesien, bersih dan transparan.
“Sudah diintruksikan oleh Pak Bupati. Beliau meminta terapkan aplikasi kedisiplinan ASN,” sambungnya.
Kepala Dinas Kominfo Bolmong Marief Mokodompit mengatakan, aplikasi e-disiplin terus dimatangkan karena baru sebatas uji coba. Namun, sudah bisa digunakan oleh para ASN.
“Aplikasi e-disiplin sudah digunakan oleh ASN. Untuk penggunaam e-disiplin, terkait absen, harus berada di radius 50 meter di kantor bupati,” jelasnya.
Sehingga dalam rangka rekonsiliasi data kepegawaian, diharapkan peran Kasubag kepegawaian disetiap OPD untuk mencocokan data pegawai di perangkat data ASN di kantor BKPP demgan membawa nominatif.
Diketahui, e-disiplin juara merupakan aplikasi berbasis online untuk pembinaan kedisiplinan, yang terintegrasi dengan sistem absensi dan perangkat Android, yang digunakan untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aplikasi ini membantu para PNS untuk memantau dan meningkatkan kedisiplinan mereka secara teratur, sehingga mereka dapat menjadi seorang juara dalam bidang kedisiplinan.
Dalam konteks ini, “juara” merujuk pada PNS yang berhasil mencapai tingkat kedisiplinan yang tinggi dan konsisten, sehingga mereka menjadi contoh bagi yang lain.
Proses untuk meningkatkan kemampuan dan kebiasaan kedisiplinan seseorang, termasuk dalam hal waktu, tugas, dan tanggung jawab.
Aplikasi e-disiplin terintegrasi dengan sistem absensi, sehingga dapat memantau kehadiran dan kedisiplinan PNS secara lebih akurat.
Aplikasi e- disiplin juga tersedia dalam bentuk aplikasi mobile, sehingga PNS dapat mengakses dan memantau kedisiplinan mereka di mana saja dan kapan saja.
Dengan menggunakan aplikasi eDisiplin, para PNS dapat lebih mudah untuk memantau dan meningkatkan kedisiplinan mereka, sehingga mereka dapat menjadi seorang juara dalam bidang kedisiplinan dan mencapai kesuksesan dalam karier. (*)