• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

BPK RI Rekom Aplikasi e-Disiplin Juara Sebagai Absensi ASN Bolmong

Redaksi by Redaksi
22 Mei 2025
in Bolmong
0
BPK RI Rekom Aplikasi e-Disiplin Juara Sebagai Absensi ASN Bolmong
0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kedisiplinan ASN terus menjadi perhatian. Bukan hanya perhatian dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni kepala daerah saja, akan tetapi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan absensi.

Menariknya, setelah diuji coba, aplikasi absensi elektronik e-disiplin juara langsung mendapat respin positf dari BPK. Bahkan direkomendasikan untuk digunakan sebagai absensi bagi ASN hingga PPPK.

“Iya, aplikasi e-disiplin sudah mulai akan diterapkan dilingkup Pemkab Bolmong,” ujar Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta Kamis 22 Mei 2025.

Aplikasi absensi e-disiplin ini merupakan salah satu gagasan baru Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta. Terobosan baru ini kata Abdullah, merupakan bentuk visi misi dalam rangka meningkatkan infrastruktur daerah berbasis teknologi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang efektif, efesien, bersih dan transparan.

“Sudah diintruksikan oleh Pak Bupati. Beliau meminta terapkan aplikasi kedisiplinan ASN,” sambungnya.

Kepala Dinas Kominfo Bolmong Marief Mokodompit mengatakan, aplikasi e-disiplin terus dimatangkan karena baru sebatas uji coba. Namun, sudah bisa digunakan oleh para ASN.

“Aplikasi e-disiplin sudah digunakan oleh ASN. Untuk penggunaam e-disiplin, terkait absen, harus berada di radius 50 meter di kantor bupati,” jelasnya.

Sehingga dalam rangka rekonsiliasi data kepegawaian, diharapkan peran Kasubag kepegawaian disetiap OPD untuk mencocokan data pegawai di perangkat data ASN di kantor BKPP demgan membawa nominatif.

Diketahui, e-disiplin juara merupakan aplikasi berbasis online untuk pembinaan kedisiplinan, yang terintegrasi dengan sistem absensi dan perangkat Android, yang digunakan untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aplikasi ini membantu para PNS untuk memantau dan meningkatkan kedisiplinan mereka secara teratur, sehingga mereka dapat menjadi seorang juara dalam bidang kedisiplinan.

Dalam konteks ini, “juara” merujuk pada PNS yang berhasil mencapai tingkat kedisiplinan yang tinggi dan konsisten, sehingga mereka menjadi contoh bagi yang lain.

Proses untuk meningkatkan kemampuan dan kebiasaan kedisiplinan seseorang, termasuk dalam hal waktu, tugas, dan tanggung jawab.

Aplikasi e-disiplin terintegrasi dengan sistem absensi, sehingga dapat memantau kehadiran dan kedisiplinan PNS secara lebih akurat.

Aplikasi e- disiplin juga tersedia dalam bentuk aplikasi mobile, sehingga PNS dapat mengakses dan memantau kedisiplinan mereka di mana saja dan kapan saja.

Dengan menggunakan aplikasi eDisiplin, para PNS dapat lebih mudah untuk memantau dan meningkatkan kedisiplinan mereka, sehingga mereka dapat menjadi seorang juara dalam bidang kedisiplinan dan mencapai kesuksesan dalam karier. (*)

Tags: abdullah mokogintaASNbolmonge-disiplinYusra Alhabsyi
Previous Post

Satu Lagi Terobosan Baru Bupati Yusra Alhabsyi. Taman Kota Akan Jadi Pusat Kuliner

Next Post

Bank SulutGo Kotamobagu Kebobolan Uang Satu Miliar

Next Post
Bank SulutGo Kotamobagu Kebobolan Uang Satu Miliar

Bank SulutGo Kotamobagu Kebobolan Uang Satu Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Oknum Anggota DPRD Bolmong Selatan Diduga Terlibat Jual Beli Ijazah
Bolsel

Oknum Anggota DPRD Bolmong Selatan Diduga Terlibat Jual Beli Ijazah

by Redaksi
22 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Praktik dugaan jual beli ijazah di Kampus IAI Kotamobagu mulai terbongkar. Praktik itu, tidak hanya melibatkan mahasiswa...

Read moreDetails
Rekam Jejak IAI Kotamobagu, Sempat Disuruh Tutup 

Rekam Jejak IAI Kotamobagu, Sempat Disuruh Tutup 

21 Juni 2025
Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Jual Beli Ijazah di IAIK

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Jual Beli Ijazah di IAIK

21 Juni 2025
Praktik Dugaan Jual Beli Ijazah di Institut Agama Islam Kotamobagu Dilaporkan ke Polda

Praktik Dugaan Jual Beli Ijazah di Institut Agama Islam Kotamobagu Dilaporkan ke Polda

21 Juni 2025
Pratama Afrizky Manopo Bawa Nama SMA 2 Kotamobagu ke Tingkat Provinsi

Pratama Afrizky Manopo Bawa Nama SMA 2 Kotamobagu ke Tingkat Provinsi

21 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.