TOTABUAN.CO BOLMONG —Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Welty Komaling dalam waktu dekat akan diperiksa. Pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan ini, terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap salah satu pejabat.
Sebelumnya Welty dilaporkan ke SPKT Polres Bolmong oleh Seriyanto salah satu pimpinan OPD atas tindak pidana yang dilakukan pada 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bolmong IPTU Stevanus Mentu pun tak menampik ihwal atas laporan dugaan penganiayaan tersebut. Sehingga kata Stevanus, atas laporan tersebut, penyidik akan melayangkan surat panggilan guna untuk pemeriksaan.
“Akan kita layangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong IPTU Stevanus Mentu.
Baca juga:Kasus 351 Welty Komaling Masuk Penyelidikan
Baca juga: Polres Pastikan Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Welty Komaling Belum Ditutup
Sebelumnya Kapolres Bolmong AKBP Muhamad Chaidir menegaskan, belum ada kasus yang dilaporkan di Polres Bolmong ditutup. Menurutnya, berdasarkan laporan, kasus tetaebut tetap akan ditindak lanjuti. (*)