• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Berkas Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana MaMi Boltim P21

Redaksi by Redaksi
31 Maret 2014
in Hukrim
0
Kasat Reskrim: Soal Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi di Bolmong Raya Hanya Soal Waktu Saja

AKP Iver Manossoh Kasat Reskrim Polres Bolmong

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKP Iver Manossoh Kasat Reskrim Polres Bolmong
AKP Iver Manossoh Kasat Reskrim Polres Bolmong

TOTABUAN.CO  BOLTIM– Berkas kasus dugaan korupsi dana makan minum (MaMi) di kantor sekretariad Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mogondow Timur (Boltim) resmi dinyatakan lengkap atau P21.

Di mana tiga berkas yang diserahkan pihak penyidik ke Kejaksaan itu hasil pemeriksaan ketiga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah, DD alias Djun selaku pengguna anggaran (PA), SU alias Saf selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan JG alias Jem selaku kuasa pengguna anggaran (KPA). Berkas ketiga tersangka itu, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Kasat Reksrim Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, berkas tiga tersangka telah dirampungkan. Dan hasilnya telah diserahkan ke Kejaksaan.

“Berdasarkan surat yang diterima dari Kejari dengan nomor: B-369/R.1.12/Fd.1/03/2014. Surat penetapannya telah kami terima dari Kejaksaan pada, Jumat (28/3) lalu, “ Kata Iver.

Meski sudah ditetapkan P21, namun penyerahan ketiga tersangka belum dilakukan. Sebab masih akan berkoordinasi lagi dengnan Kejaksaan, ujaar Iver.

Diketahui, Penyidik Tipikor Polres Bolmong, melimpahkan berkas ketiga tersangka itu, pada selasa 26 November 2013 ke pihak kejaksaan. Pada kasus ini, Polres Bomong menetapkan 24 tersangka, 20 orang diantaranya adalah DPRD. (IrGilalom).

Tags: teks
Previous Post

Pengamat : Rolling Pejabat di Kotamobagu Sulit Dipisahkan Unsur Politik

Next Post

Pemaparan Program Kerja SKPD Lewat Musrenbang

Next Post
Pemaparan Program Kerja SKPD Lewat Musrenbang

Pemaparan Program Kerja SKPD Lewat Musrenbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi
Bolmong

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

by Redaksi
18 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Meski jalur utama Kaiya–Kotamobagu di Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat, mengalami amblas pada Rabu (17/9/2025) sore, akses...

Read moreDetails
Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

18 September 2025
Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

18 September 2025
Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

17 September 2025
Grand Opening Kopi Korot Meriah. Dari Tempat Nongkrong Jadi Coffee Shop Premium

Grand Opening Kopi Korot Meriah. Dari Tempat Nongkrong Jadi Coffee Shop Premium

17 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.