TOTABUAN.CO BOLMONG — Proses pelantikan anggota DPRD Kotamobagu dijadwalkan pada Selasa 10 September. Sejumlah nama disebut menempati posisi pimpinan. Salah satunya Adrianus Mokoginta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Adrianus sendiri tak menampik soal peluang dipercayakan partai sebagai Ketua DPRD Kotamobagu sementara.
“In Sya Allah,” ujar Adrianus disela-sela pertemuan bersama warga Osion bersama Benny Rhdani Minggu 8 September 2024.
Adrianus sendiri diketahui sebagai Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kotamobagu. Pada Pemilu 2024, PDI Perjuangan sebagai parpol pemenang. Sehingga itu peluang tersebut sangat terbuka.
Berdasarkan pasal 165 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir tentang UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Pada ayat 1 menyebutkan, bahwa dalam hal pimpinan DPRD kabupaten/kota, belum terbentuk, DPRD kabupaten/kota, dipimpin oleh pimpinan sementara. Pada ayat 2 menyebutkan, bahwa pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD kabupaten/kota.
Selanjutnya, berdasarkan ketentuan pasal 34 ayat 2 dan ayat 3 peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman, penyusunan, tata tertib, DPRD provinsi/kabupaten/kota, menyebutkan dalam hal ini pimpinan DRPD belum terbentuk DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara.
Pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Terakhir memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Sebagaimana diketahui, PDI Perjuangan Kota Kotamobagu meraih sembilan kursi dalam pemilihan legislatif 2024.
Dengan demikian partai ini menduduki peringkat satu perolehan. Sedangkan pemenang kedua yakni PKB dengan perolehan tujuh kursi dan pemenang ketiga yakni Partai Nasdem dengan perolehan empat kursi. (*)