TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut terus mensosialisasikan pentingnya netralitas TNI Polri dan ASN menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
Sosialisasi tersebut dihadiri para kepala daerah, Kapolres, Dandim dan Kaban Kesbang se Sulut. Kegiatan selama dua hari itu dibuka Senin 4 Desember hingga Selasa berlangsung di Sentra Hotel Manado.
Pada sosialisasi itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bolmong Chris Kamasaan ikut hadir sekaligus mendampingi Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit.
“Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari Pemkab Bolmong diharapkan mampu meningkatkan integritas ASN di Kabupaten Bolmong,” ujar Kamasaan.
Atas nama pemerintah kata Kamasaan, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri jelang Pemilu 2024.
Sosialisasi ini menjadi hal penting atau krusial dimana setiap ASN, TNI, Polri, memiliki integritas dan profesionalitas dalam menjalankan kewajibannya sebagai seorang aparat, aparatur maupun pegawai.
”Dengan sosialisasi ini diharapkan tidak adanya benturan wewenang antar instansi pada saat pelaksanaan nanti, sehingga sosialisasi ini perlu untuk kita ikuti bersama yang akan menambah pengetahuan kita dalam menyambut Pemilu 2024,” ujarnya.
Persiapan menuju Pemilu 2024 sedang berjalan, proses ini akan melibatkan berbagai institusi, termasuk ASN, TNI, Polri, serta BUMN.
Untuk itu, Bawaslu terus tekankan, betapa pentingnya netralitas dari berbagai pihak terkait dalam proses politik, dimana ASN, TNI, Polri, adalah pilar utama dalam menjaga kestabilan, kedamaian, serta kemajuan negara tercinta ini.
”Oleh karena itu, menjaga netralitas dari institusi-institusi ini adalah kunci dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari intervensi apapun yang dapat mengganggu integritas. Netralitas bukanlah sekadar sikap formal, tetapi suatu komitmen yang harus dipegang teguh oleh setiap elemen di dalamnya,” ucapnya.
Pihak Bawaslu Sulut menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk menjadikan sebagai instrumen pengawasan partisipatif dengan melibatkan pejabat yang berwenang, dengan harapan dapat melakukan pembinaan kepada jajarannya sebagai langkah pencegahan untuk menghindari pelanggaran netralitas ASN, TNI, POLRI pada Pemilu serentak tahun 2024. (*)