TOTABUAN.CO BOLMONG — Dana hibah untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai dikuliti tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara. Sejumlah tim official dari sejumlah cabang olahraga (Cabor) diperiksa tim BPK terkait penggunaan dana.
Kurang lebih 8 miliar dana yang bersumber dari APBD digelontorkan untuk membiayai pelaksanaan kegiatan olahraga. Yakni APBD Provinsi 3 miliar dan APBD Kabupaten Bolmong 5 miliar.
Dana sebesar itu langsung dikelolah KONI Bolmong sebagai tuan rumah untuk membiayai kegiatan tersebut.
Seiring berjalannya waktu, tim BPK mulai mengaudit penggunaan dana dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban tim disetiap cabang olahraga (Cabor). Mulai dari honor, sewa kendaraan, sewa tempat tinggal, sewa gedung hingga makan minum mulai dari open seremoni hingga penutupan kegiatan.
Menurut sejumlah sumber, mereka telah diperiksa tim BPK. Bahkan sudah membuat pernyataan melalui rekaman video ke tim BPK RI Perwakilan Sulut.
“Saya sudah diperiksa tim BPK terkait honor. Bahkan membuat pernyataan rekaman video. Anehnya saya tidak pernah menerima honor, tapi dalam laporan dicatat sebagai penerima,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dipublis.
Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kabupaten Bolmong Bahrudin Ginoga, menegaskan mendukung langkah tim BPK RI Perwakilan Sulut untuk mengaudit secara teliti terhadap penggunaan dana Porprov yang bersumber dari APBD.
“Kami mendukung langkah BPK RI Perwakilan Sulut untuk mengusut tuntas penggunaan dana hibah APBD oleh KONI Bolmong yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara rinci,” tegas Ginoga.
Menurutnya, bila anggaran tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan maka layak kami duga anggaran besar itu digunakan tanpa prosedur dan tidak sesuai dengan ketentuan, tamabahnya.
Dia menegaskan bahwa Porprov merupakan momentum yang sangat dinantikan semua insan olahraga dan bermanfaat untuk masyarakat, bahkan menjadi salah satu sarana untuk memupuk rasa persaudaraan sesama anak bangsa.
“Semangat memudar jika pergelaran olahraga dicampuri urusan dan tindakan yang merusak, salah satunya memanfaatkan olahraga untuk melakukan tindakan perbuatan melawan hukum yang diduga ada unsur korupsi dan hal negatif lainya,” sambungnya.
Dia berharap Porprov yang diadakan di Kabupaten Bolmong akhir 2022 lalu, jangan
meninggalkan sejumlah masalah yang nantinya akan menyeret para pejabat. (*)