• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Walikota Tatong Bara Belum Setor LHKPN ke KPK ?

Redaksi by Redaksi
20 Mei 2023
in Kotamobagu
1
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberi batas akhir pelaporan periodik laporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara tahun 2022 yakni 31 Maret lalu. Kendati sudah diberikan batas waktu pelaporan, namun jumlah harta Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara terpantau belum tertera di website KPK periodik  2022. Hal itu berdasarkan data yang dihimpun dari LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 20 Mei 2023. Tatong diketahui terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember  2021 lalu. Berdasarkan data laporan terakhir, total harta kekayaan Kader Partai Nasdem ini berjumlah Rp Rp 13.223.625.723. Dari total harta yang dimilikinya, Tatong memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 7.240.000.000. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 325.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 3.900.000.000. Kendati begitu Tatong Bara tidak memiliki hutang dan surat berharga. Namun memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1.458.625.723 dan harta lainnya senilai Rp 300.000.000. Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu Yusrin Mantali mengatakan, pelaporan LHKPN ke KPK sudah dilakukan sejak 28 Maret lalu. Hal itu berdasarkan pelaporan LHKPN wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Ia menjelaskan, ada 189 wajib LHKPN dan semua sudah melapor.  “Untuk Kota Kotamobagu sudah 100%. Sudah termasuk Ibu Wali Kota dan Pak Wakil Walikota. Bahkan dari 15 kabupaten kota, Kota Kotamobagu berada di urutan ke Tujuh pelaporan,” bebernya. Yusrin sendiri mengaku pemasukan LHKPN milik  Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara tidak ada kendala.  Bahkan sudah terkonfirmasi ke KPK. “Tidak ada kendala, karena sudah melapor.karena kita sudah menerima lembaran penyerahan formulir LHKPN,” ucapnya. (*)

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara

0
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberi batas akhir pelaporan periodik laporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara tahun 2022 yakni 31 Maret lalu.

Kendati sudah diberikan batas waktu pelaporan, namun jumlah harta Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara terpantau belum tertera di website KPK periodik  2022. Hal itu berdasarkan data yang dihimpun dari LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 20 Mei 2023.

Tatong diketahui terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember  2021 lalu.

Berdasarkan data laporan terakhir, total harta kekayaan Kader Partai Nasdem ini berjumlah Rp Rp 13.223.625.723. Dari total harta yang dimilikinya, Tatong memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 7.240.000.000. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 325.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 3.900.000.000. Kendati begitu Tatong Bara tidak memiliki hutang dan surat berharga. Namun memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1.458.625.723 dan harta lainnya senilai Rp 300.000.000.

Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu Yusrin Mantali mengatakan, pelaporan LHKPN ke KPK sudah dilakukan sejak 28 Maret lalu. Hal itu berdasarkan pelaporan LHKPN wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Ia menjelaskan, ada 189 wajib LHKPN dan semua sudah melapor.  “Untuk Kota Kotamobagu sudah 100%. Sudah termasuk Ibu Wali Kota dan Pak Wakil Walikota. Bahkan dari 15 kabupaten kota, Kota Kotamobagu berada di urutan ke Tujuh pelaporan,” bebernya.

Yusrin sendiri mengaku pemasukan LHKPN milik  Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara tidak ada kendala.  Bahkan sudah terkonfirmasi ke KPK.

“Tidak ada kendala, karena sudah melapor.karena kita sudah menerima lembaran penyerahan formulir LHKPN,” ucapnya. (*)

Tags: korupsikotamobaguKPKLHKPN
Previous Post

Masa Jabatan Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Berakhir Senin. Pemkab Masih Menunggu Surat dari Kemendagri

Next Post

Inilah Lima Komisioner KPU Sulut Terpilih

Next Post
Inilah Lima Komisioner KPU Sulut Terpilih

Inilah Lima Komisioner KPU Sulut Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.