• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Masyarakat Terdampak Banjir di Dumoga Tengah Terima Bantuan

Redaksi by Redaksi
2 September 2022
in Bolmong
0
Masyarakat Terdampak Banjir  di Dumoga Tengah Terima Bantuan
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pasca banjir yang terjadi di 6 desa di Kecamatan Dumoga Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak bertempat di Balai Desa Ibolian I Kecamatan Dumoga Tengah Jumat 2 September 2022.

Adapun bantuan bantuan yang serahkan berupa, beras, mie instan, minyak goreng, air mineral susu kaleng, ikan kaleng da telur.

Bantuan logistik yang diserahkan oleh Pj Bupati Limi Mokodompit di distribusikan untuk 6 desa di 2 kecamatan yakni Kecamatan Dumoga Tengah meliputi Desa Ibolian, Desa Kosio, Desa Kosio Timur dan Desa Kosio Barat. Sedangkan Kecamatan Dumoga Timur yakni Desa Mogoyunggung I dan Desa Tonom.

Pj Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit  menyampaikan bahwa bantuan yang diserahkan merupakan wujud kepedulian Pemkab Bolmong atas bencana yang terjadi di wilayah Dumoga. Selain itu lanjutnya bantuan tersebut bisa meringankan beban keluarga yang terdampak bencana. (*)

 

 

Tags: banir DumogaBanjiDumogaLimi
Previous Post

Berkas Permohonan Penangguhan Kasus Korupsi Pasar Kuliner Ditolak

Next Post

Aktivitas PETI Masih Marak di Area Konsensus PT JRBM

Next Post
TOTABUAN.CO BOLMONG – Meski sanksi kurungan badan menanti serta denda yang demikian besar, tidak menyurutkan sekelompok orang melakukan pertambangan tanpa izin (PETI). Padahal kegiatan PETI selain menimbulkan kerusakan lahan dan merusak hutan, pencemaran lingkungan hingga bahaya bagi masyarakat tidak bisa dihindari. Padahal undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara sangat jelas dinyatakan sanksi bagi para  pelaku tambang ilegal. Bahwa setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin dipidana dengan penjara paling lama lima tahun, dan denda paling banyak seratus miliar. Seperti di Kecamatan Lolayan, meski sempat terhenti beberapa tahun, tampak kegiatan ilegal itu mulai marak lagi. Namun kembali menimbulkan korban jiwa Rabu 31 Agustus 2022. Satu diantara meninggal dunia karena terhirup zat asam dan 6 warga lainnya masih bisa diselamatkan. Informasi di dapat media, ke 7 warga desa itu diduga bekerja pada lahan milik salah seorang warga Bakan yang masuk pada area konsensus PT JRBM. Kendati pihak perusahaan sudah berniat memberikan tali asih atas lahannya, warga tersebut masih enggan menerima dan sebaliknya memanfaatkan untuk melakukan aktivitas secara ilegal hingga terjadi musibah. Atas kejadian tersebut penegak hukum harus melakukan tindakan hukum. Mereka meminta penerapan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagai sanksi dan efek jera demi meminimalisir terjadi korban jiwa dan menekan aktivitas PETI di wilayah Bolaang Mongondow Raya. (*)

Aktivitas PETI Masih Marak di Area Konsensus PT JRBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.