• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Minta Melapor Jika Ada Pegawainya Minta THR

Redaksi by Redaksi
27 April 2022
in Kotamobagu
0
Kejari Kotamobagu Minta Melapor Jika Ada Pegawainya Minta THR
0
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar menyurati empat kepala daerah. Empat kepala daerah yang dilayangan surat itu yakni Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Wali Kota Kotamobagu.

Isu surat tersebut  menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pengendalian gratifikasi untuk mencegah terjadinya prilaku koruptif pada saat perayaan hari besar keagamaan termasuk Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 ini.

“Kejaksaan Negeri Kotamobagu tidak meminta atau menerima gratifikasi baik berupa uang, bingkisan/parcel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas kami,” tegasnya.

Mantan Kejari Bengkulu Utara ini menegaskan, hal itu sebagaimana diatur pada Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi.

Demi menjaga Integtitas dan profesionalisme Jaksa, Elwin menegaskan melarang seluruh aparatur Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk mengajak, melibatkan ataupun menyuruh saudara, kolega dan kerabat meminta gratifikasi khususnya yang berkaitan dengan perayaan hari keagamaan kepada perseorangan, perusahaan maupun pemerintah daerah di wilayah hukum Kejari Kotamobagu.

“Jika ditemukan ada yang mengatasnamakan, segera melapor atau umumkan ke Media,” tegasnya.(*)

Tags: Elwin Agustian KhahargratifikasiKejaksaan Negeri KotamobaguTHR
Previous Post

Akub: Pemberhentian Sementara Tiga Kades di Bolmong Karena Melanggar Aturan

Next Post

UPT BP2MI SulutGo Sosialisasikan Peluang Kerja di Inggris dengan Gaji 29 Juta Perbulan

Next Post
UPT BP2MI SulutGo Sosialisasikan Peluang Kerja di Inggris dengan Gaji 29 Juta Perbulan

UPT BP2MI SulutGo Sosialisasikan Peluang Kerja di Inggris dengan Gaji 29 Juta Perbulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.