TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kejaksaan Agung (Kejagung) merotasi sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) lingkup Korps Adhyaksa.
Salah satu yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu Hadiyanto. Mutasi tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-IV-171/C/02/2022. Surat tersebut diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono tertanggal 18 Februari 2022.
Dari dokumen SK mutasi yang diperoleh, Hadiyanto dimutasi sebagai Kejari Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan. Sedangkan penggantinya adalah Kejari Bengkulu Utara yakni Elwin Agustian Kahar..
Hadiyanto menjabat sebagai Kajari Kota Kotamobagu selama dua tahun dan mampu mengungkap tindak dugaan Korupsi Pasar Genggulang hingga menetapkan dua tersangka.
Seiring turunnya surat mutasi, Hadiyanto pinda tugas sebagai Kejari Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan. Jabatan itu, kini digantikan Elwin Agustian Kahar yang tidak lain adalah Kejari Bengkulu Utara.
Elwin diketahui pernah menjabat sebagai Kasi Datun setelah itu menjabat sebagai Koordintor Jaksa di Kejati Sulut.
Saat menjabat Kejari Bengkulu Utara, Elwin mampu mengungkap sejumlah kasus korupsi. Seperti kasus korupsi dana desa, serta sejumlah kasus lainnya. (*)